Arab Klaim Pulangkan Semua TKI Telantar

Kompas.com - 20/01/2011, 00:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Arab Saudi selalu memulangkan TKI telantar yang bernaung di bawah jalan layang (jembatan) di Kandara, Jeddah.

Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI Yunus M Yamanii di Jakarta, Rabu (19/1/2011), menyatakan hal itu setelah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurahman Mohammad Amen Al Khayyat, Selasa (18/1/2011).

Pertemuan tersebut juga terkait perkembangan penempatan TKI ke Arab Saudi akhir-akhir ini, termasuk kasus Sumiati dan rencana kedatangan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi ke Indonesia.

Pertemuan Yunus dengan Dubes Arab Saudi dan sejumlah stafnya berjalan sekitar empat jam. Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dikupas, termasuk hukuman yang dijatuhkan terhadap majikan Sumiati dan pemberitaan yang berkembang di Indonesia.

Pada kesempatan itu, kata Yunus, Duta Besar mewakili warga negara Arab Saudi sangat prihatin dengan kejadian yang dialami TKI Sumiati. "Tetapi, janganlah hal tersebut digeneralisasi seolah-olah begitulah tabiat seluruh orang Saudi yang memperkerjakan TKI," kata Yunus, mengutip pernyataan Abdurrahman.

Menyinggung hukuman yang dijatuhkan mahkamah di Arab Saudi berupa kurungan tiga tahun atas majikan Sumiati, Dubes menyatakan itu adalah hukuman dari pemerintah. Namun, masih ada satu bentuk hukum lagi yang belum dijatuhkan, yakni sikap korban (Sumiati), apakah memberi maaf atau tidak.

Jika tidak memberi maaf, bukan tidak mungkin ada hukuman lain, termasuk hukuman pancung. Namun, jika memaafkan, pelaku (majikan) masih harus menjalani hukuman dari pengadilan pemerintah Arab Saudi berupa kurungan tiga tahun.

Menyinggung tentang banyaknya TKI di kolong jembatan layang di Kandara, Jeddah, Yunus mengatakan, bukan saja Pemerintah Indonesia yang ribut, melainkan Pemerintah Arab Saudi juga selalu berusaha segera menyelesaikannya dengan jalan memulangkan secara rutin atas biaya kerajaan.

Kondisi di Kandara sudah terjadi bertahun-tahun dan selalu ada WNI baru yang muncul setelah sebelumnya dipulangkan. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki paspor karena berbagai hal, termasuk karena lari dari majikan sehingga paspor tertahan.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Yunus mengusulkan kepada Duta Besar Arab Saudi agar paspor TKI disimpan di maktab (agen TKA) agar TKI bisa dipulangkan jika bermasalah dengan majikan    

"Secara pribadi, Duta Besar bisa menerima saran tersebut dan akan meneruskan kepada Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi," kata Yunus.

Pada kesempatan itu, Yunus juga mengucapkan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi yang selama ini kooperatif dalam menyikapi permasalahan tenaga kerja, dan keduanya berjanji akan selalu menjaga hubungan baik yang sudah terjalin dalam puluhan tahun.

Hubungan Arab Saudi-Indonesia sangat strategis bukan saja mengenai penempatan TKI, melainkan juga penyelenggaraan ibadah haji, umrah, dan perdagangan yang setiap tahunnya mencapai 4,2 miliar dollar AS.

"Kami berharap, janganlah munculnya masalah dari individu majikan lalu menjadikan hubungan Saudi dan Indonesia menjadi kurang baik. Ada orang Saudi yang tidak baik, tetapi ada juga orang Indonesia yang tidak baik. Jadi jangan digeneralisasi," kata Yunus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau