Gerakan lintas agama

Rumah untuk Pengaduan Kebohongan Dideklarasikan

Kompas.com - 20/01/2011, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Gerakan melawan kebohongan memasuki babak baru. Gerakan yang diprakarsai tokoh lintas agama itu membentuk Rumah Pengaduan yang tak hanya di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah. Terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk datang melaporkan berbagai bentuk kebohongan publik lainnya.

”Ini akan menjadi kanal bagi keluh kesah masyarakat,” papar Fajar Riza Ul Haq dari Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Rabu (19/1) di kantor Maarif Institute, Jakarta. Badan pekerja itu terdiri dari 35 aktivis yang mewakili 65 kelompok masyarakat sipil. Fajar adalah Executive Director Maarif Institute.

Pekan lalu, sejumlah tokoh lintas agama menyuarakan 18 kebohongan publik yang diduga dilakukan pemerintah. Kebohongan itu, antara lain, berkaitan dengan ketidaksesuaian antara data statistik pemerintah mengenai jumlah orang miskin dan kenyataan di lapangan.

Beberapa hari lalu, sejumlah tokoh lintas agama diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan di Istana itu, kedua belah pihak membahas kebohongan publik yang dimaksud oleh tokoh agama. Pertemuan dengan Presiden, ditegaskan tokoh agama, bukan akhir dari sikap kritis mereka. Tokoh lintas agama akan terus mengkritisi pemerintah dan menyuarakan kegelisahan umat.

Menurut Fajar, Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan mendapat antusiasme publik yang besar. Hal ini paling tidak terlihat dalam dengar pendapat publik, pekan lalu. Karena itu, Badan Pekerja memutuskan untuk mendeklarasikan dan membuka Rumah Pengaduan Kebohongan Publik.

Saat ini ada 18 Rumah Pengaduan di Jakarta, antara lain di Maarif Institute, kantor Institut Hijau Indonesia, Nurcolish Madjid Society, The Wahid Institute, serta di Maarif Institute, Sleman (DI Yogyakarta).

Badan Pekerja mempersilakan kelompok masyarakat sipil lainnya untuk ikut membuka Rumah Pengaduan. ”Gerakan ini bukan gerakan yang eksklusif. Gerakan ini terbuka bagi semua kelompok untuk ikut terlibat,” ujar Fajar.

Chalid Muhammad dari Institut Hijau Indonesia menambahkan, rumah pengaduan akan menampung berbagai laporan atau keluhan masyarakat yang berkaitan dengan kebohongan publik yang diduga dilakukan pemerintah. Laporan itu akan diverifikasi dan ditabulasi untuk kemudian diberikan kepada tokoh lintas agama agar dapat disuarakan kepada pemerintah.

Hadir dalam jumpa pers deklarasi Rumah Pengaduan itu antara lain Deddy Julianto (Gerakan Menutup Lumpur Lapindo), Jeirry Sumampouw (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), serta Yudi Latif dan Effendi Gazali (pakar). (ato)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau