JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan tim pengacara terdakwa Komjen Susno Duadji agar melakukan pemeriksaan lokasi rumah keluarga Susno di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu terkait dugaan menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan.
Hendry Yosodiningrat, koordinator tim pengacara Susno, mengatakan, pemeriksaan setempat untuk membuktikan kesaksian Syamsulrizal maupun Sjahril terkait pengakuan adanya penyerahan uang Rp 500 juta. Uang itu diakui pemberian dari Haposan Hutagalung agar kasus ikan arwana segera ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan setempat biar jelas mana kursi bentuk L yang dimaksud, televisi mana, meja mana, pintu samping mana, dimana parkir, dan sebagainya," ucap Hendry kepada majelis hakim saat sidang Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 20/1/2011 ).
Dikatakan Hendry, selain memeriksa lokasi, dua orang saksi yakni mantu Susno dan pembantu dirumah itu siap bersaksi di lokasi. "Keduanya sekarang sudah menunggu dirumah," kata dia.
Narendra Jatna, salah satu JPU, sempat menolak permintaan itu dengan alasan kemungkinan kondisi di dalam rumah sudah berubah. Menanggapi itu, Hendry mengatakan, "Makanya kita ingin lihat apakah rumah itu ada perubahan atau tidak,".
Setelah bermusyawarah, Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim, memutuskan menerima permintaan itu untuk mendapatkan kebenaran materil. Namun, hakim menolak memeriksa saksi di lokasi. Dikatakan Charis, kedua saksi itu dapat dimintai keterangan di ruang sidang pada sidang selanjutnya.
Pihak Susno menerima putusan itu. Hendry mengatakan, pihaknya siap menghadirkan dua saksi yang meringankan itu pada sidang Selasa pekan depan.
Seperti diberitakan, Susno dituduh menerima uang dari Sjahril di rumah keluarga Susno pada 4 Desember 2008 . Menurut JPU, penyerahan itu disaksikan Syamsurizal, mantan anak buah Susno di Bareskrim Polri. Syamsurizal saat bersaksi mengakui hal itu. Sjahril dan Haposan telah divonis terbukti memberikan uang ke Susno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang