JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku tidak akan ikut campur soal pemanfaatan 126 bus yang akan dihentikan pengoperasiannya Februari mendatang akibat bersinggungan dengan lintasan bus transjakarta koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik bus. Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Kamis (20/1/2011).
"Kalau soal itu, kami serahkan kepada pemiliknya. Kami tidak ikut soal itu," ujar Pristono.
Ia pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya berharap bus-bus yang sebelumnya melayani rute-rute padat seperti Gatot Subroto, MT Haryono, dan Slipi dapat beralih ke rute lain yang tidak bersinggungan dengan lintasan koridor IX.
"Tetap di dalam kota, tapi jangan bersinggungan, jadikan feeder busway lebih baik," ujar Pris.
Penghentian operasi, diakui Pristono, akan dimulai terlebih dulu pada bus-bus reguler di lintasan koridor IX. "Yang koridor X (Cililitan-Tanjung Priok) menyusul," katanya.
Mulai Februari, pemerintah akan menarik izin sembilan trayek bus yang bersinggungan dengan koridor IX. Kesembilan trayek tersebut terdiri dari 3 trayek PPD dan 6 trayek Mayasari Bakti. Dengan kebijakan ini, akan ada 189 bus yang dihentikan operasinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang