Tjiptardjo diganti

Siapa Pejabat Dirjen Pajak Baru?

Kompas.com - 21/01/2011, 07:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melakukan perombakan personel di jajaran eselon satunya. Jabatan yang dipastikan mengalami perubahan personel adalah Direktur Jenderal Pajak, Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Anggaran, Dirjen Perimbangan Keuangan, Inspektur Jenderal, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Yudi Pramadi membenarkan bahwa hari ini, Jumat (21/1/2011), akan dilakukan pelantikan pejabat baru eselon I dan II di Kementerian Keuangan.

”(Tentang jumlah pejabat yang dilantik) saya belum mendapatkan informasi. Saya hanya ditugaskan untuk mempersiapkan,” ujar Yudi di Jakarta..

Pejabat yang dilantik hari ini, antara lain, adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Bambang Permadi Brodjonegoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menggantikan Anggito Abimanyu. ”Ya, saya memang diundang dalam pelantikan itu sebagai Plt. Saya masih Plt karena menunggu masalah kepangkatan,” ujar Bambang.

Pejabat lain yang bakal diganti adalah Dirjen Pajak Mohammad Tjiptardjo, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo, Inspektur Jenderal Hekinus Manaö, dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati, yang kini menjadi wakil Menteri Keuangan.

Mohammad Tjiptardjo dan Herry Purnomo diganti karena memasuki masa pensiun. Adapun Hekinus Manaö saat ini sudah menjadi pejabat di Kantor Pusat Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.

Adapun Mardiasmo telah diangkat menjadi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, salah satu nama yang paling hangat disebut-sebut sebagai pengganti Mohammad Tjiptardjo sebagai Dirjen Pajak adalah Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany.

Namun, kepada Kompas Fuad menyatakan belum mengetahui tentang hal itu. Ia menyatakan, belum ada pemberitahuan kepada dirinya. Ia menegaskan, belum menerima salinan Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Dirjen Pajak.

”Saya belum dapat pemberitahuan sampai detik ini. Jadi, saya belum bisa memberikan komentar. Kalau soal pelantikan, ya saya pasti hadir. Tetapi belum tentu dilantik karena tidak hanya eselon I yang dilantik, tetapi juga ada pejabat-pejabat eselon II,” ujar Fuad Rahmany.

Meski demikian, Fuad mengatakan, dirinya sudah menyiapkan setelan jas resmi untuk menghadiri pelantikan yang akan digelar di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jumat (21 Januari 2011). "Saya kan memang punya jas," ujarnya. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau