Gayus divonis 7 tahun

Kejaksaan Agung Ajukan Banding

Kompas.com - 21/01/2011, 14:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung secara tegas menyatakan akan mengajukan banding terhadap vonis 7 tahun yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada terpidana korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari mengatakan hal tersebut di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/1/2011). "Oh ya!" katanya tegas saat ditanya apakah Kejaksaan Agung akan mengajukan banding.

Amari mengatakan, banding akan diajukan karena vonis hakim kurang dari 2/3 vonis yang dalam tuntutan, yakni selama 20 tahun penjara. "Ya, karena kurang dari 2/3," terangnya.

Namun Amari tidak berkomentar ketika ditanya kemungkinan adanya alasan lain yang membuat Kejaksaan mengajukan banding. "Hanya karena alasan itu Pak?" tanya para pewarta yang kemudian dijawab Amari "Yaa antara lain..sudah..sudah ya," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus mafia peradilan yang melibatkan Gayus, telah mengajukan banding dengan No.perkara 1195/Pid.B/2011/PN.Jkt.Sel.

Gayus, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan IIIa, divonis 7 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 570 juta saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.

Gayus juga didakwa memberi uang suap kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri sebesar 760.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar. Selain menyuap penyidik, ia pun didakwa menyuap hakim Muhtadi Asnun, Kepala PN Tangerang, sebesar 40.000 dollar AS atau sekitar Rp 360 juta. Terakhir, Gayus didakwa memberi keterangan palsu terkait asal usul uang Rp 28 miliar yang diblokir penyidik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau