Dukun Penipu Ratusan Juta Rupiah Diciduk

Kompas.com - 21/01/2011, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nurhayati Purba (46), warga Kampung Makasar RT 11 RW 3 Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, harus gigit jari. Sebab, uang ratusan juta rupiah hilang begitu saja di tangan Arif Darmawan alias Ade (23) yang dipercaya sanggup menggandakan uangnya itu.

"Korban memberikan uang senilai Rp 375 juta secara bertahap sebanyak 21 kali sejak 28 November 2009 lalu," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Metro Makasar Inspektur Dua Arief Rahman dalam gelar perkara, Jumat (21/1/2011) di kantornya, Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.

Korban pertama kali mengenal Ade setelah dipertemukan oleh Ida, tetangga korban. Ade dimintai tolong oleh korban agar piutangnya sebesar Rp 2,5 juta yang tak lancar dilunasi segera diselesaikan oleh si pengutang. Ade pun sanggup menjalankan tugasnya.

Karena merasa sudah dipercaya, Ade mengaku punya kemampuan menggandakan uang kepada Nurhayati. Korban setuju menyerahkan uang secara berturut-turut sebanyak 21 kali hingga berjumlah Rp 375 juta. "Awalnya, korban hanya menyerahkan Rp 500.000," jelas Arif Rahman.

Kemudian, Ade menaruh uang korban ke dalam sebuah kotak kayu. Di dalamnya, ada sebuah keris kuno.

"Pelaku sempat gagal melakukan aksinya pada percobaan pertama. Katanya, bisa gagal karena jumlah uang yang diserahin sedikit. Jadi seterusnya, korban kasih uang dalam jumlah yang besar, antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta setiap penyerahan. Sampai Desember 2010, jumlah uang yang disetorkan Nurhayati mencapai Rp 375 juta," ujar Arif Rahman.

Korban akhirnya melaporkan ke polisi setelah dirinya sadar ditipu. Uangnya tak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan. Polisi menyergap Ade di tempat praktiknya di RT 5 RW 2, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2011) malam.

Pelaku penggandaan uang yang kini meringkuk di tahanan Polsektro Makasar terancam hukuman pidana 5 tahun penjara. Polisi mengenakan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau