Hak angket pajak

Pimpinan DPR Bahas Usulan Hak Angket

Kompas.com - 25/01/2011, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di luar jadwal rutin, pimpinan DPR RI akan menggelar rapat pimpinan khusus untuk membahas usulan hak angket perpajakan yang diajukan oleh sembilan anggota dewan sebagai inisiator. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat memang mekanisme yang disepakati oleh pimpinan untuk membahas hal-hal yang sangat penting.

"Ini kan tergolong sangat penting. Besok pagi atau siang, kita akan gelar rapim mendadak untuk membicarakan ini segera, mungkin atau enggak dianulir atau diproses," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (25/1/2011).

Priyo mengatakan, bahasan dalam rapat pimpinan nanti akan dibawa kembali untuk dibahas dalam rapat paripurna mendatang. Politisi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, meski belum memutuskan sikap fraksi, para anggota dibebaskan untuk menggulirkan wacana hak angket. Pengguliran hak angket dinilai akan mengurai benang kusut dari kasus mafia pajak.

"Hak angket bisa memaksa siapapun dimintai keterangan. Kalau angket disetujui, tidak relevan lagi panja-panja yang dibentuk komisi-komisi, disatupadukan karena kewenangan pansus angket merupakan pamungkas dari hak-hak dewan," tambahnya. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau