BANJARMASIN, KOMPAS.com — Hasil riset kesehatan dasar menunjukkan, sekitar 18.000 anak di Kalimantan Selatan usia 5-9 tahun adalah perokok.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani di Banjarmasin, Selasa (25/1/2011), terkait rencana pembuatan peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok.
Menurut Rosihan, jumlah perokok muda di Kalimantan Selatan dalam setiap tahun terus meningkat cukup signifikan.
Prevalensi perokok di Kalsel mencapai 30,5 persen dari 3,6 juta penduduk daerah ini. Prevalensi tersebut hampir sama dengan angka nasional 34,7 persen.
Dari 30,5 persen tersebut, perokok terbesar pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 41,3 persen, 10-14 tahun sebanyak 17,5 persen, dan usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen.
Prevalensi perokok di rumah, kata dia, mencapai 84,7 persen atau jauh diatas nasional sebesar 76,6 persen.
"Dilihat dari persentase jumlah perokok di rumah tersebut, bisa diartikan 2-3 perokok merupakan perokok di rumah," katanya.
Untuk meminimalisasi masyarakat agar tidak terpapar oleh perokok tersebut, pemerintah akan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).
KTR tersebut antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.
Penetapan KTR berfungsi menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok, mengubah perilaku, meningkatkan produktivitas kerja, dan mendapatkan generasi muda yang sehat.
Selain itu, KTR juga untuk meningkatkan kualitas udara agar lebih sehat, bersih dan bebas asap rokok. Yang terpenting juga menurunkan angka perokok dan mencegah bertambahnya perokok pemula.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang