Mobil dinas

Mobil Dinas Berubah Pelat Jadi Hitam

Kompas.com - 25/01/2011, 21:48 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana meminta mobil dinas milik sejumlah anggota DPRD yang sudah diganti pelat hitam dikembalikan ke asalnya atau pelat merah agar tidak menyalahi aturan.

"Kalau mobil pelat merah, ya harus memakai pelat merah. Jangan sampai ada penggantian," kata Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, Selasa (25/1/2011).

Penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan aturan agar tidak terjadi polemik. Sebab, kabar penggunaan mobil dinas dengan pelat hitam bisa memicu persoalan.

Wishnu menyatakan secara detail tidak mengetahui aturan penggunaan mobil dinas yang memakai pelat hitam. Bahkan proses perizinan pergantian pelat juga tidak diketahui.

Pasalnya, sebagai ketua DPRD, dirinya telah menerima semua fasilitas mobil dinas, termasuk dua STNK atas nama ketua DPRD.

"Saya juga menerima dua pelat, satunya pelat merah, satunya lagi pelat hitam. Saya sudah disediakan Pemkot (Surabaya)," katanya.

Meski demikian, pihaknya mengharap supaya semua anggota DPRD berjalan sesuai dengan aturan. Artinya, mobil dinas yang telah dipinjampakaikan harus dikembalikan seperti semula.

Jika pertama pelat merah, itu harus dipasang. Begitu juga sebaliknya, jika mobil dinas diserahkan dengan pelat hitam, pealt juga harus dipasang seperti aslinya.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya Agus Santoso mengakui adanya perubahan pelat nomor polisi mobil dinas tersebut. "Secara aturan memang tidak boleh, tapi kami memberikan toleransi," katanya.

Menurut dia, toleransi itu diberikan untuk alasan keamanan karena akhir-akhir ini banyak unjuk rasa yang kadang sudah tidak terkontrol sehingga mobil dinas dengan pelat merah menjadi sasaran amuk massa.

Pihaknya mengkhawatirkan hal itu terjadi pada mobil dinas yang dipakai anggota DPRD.

"Iya kalau pas dirusak mobil dinasnya tidak ada yang menumpangi, kalau ada orang di dalamnya, siapa yang harus bertanggung jawab," tuturnya.

Apalagi, sekarang suhu politik antara DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya sedang memanas.

"Kami tidak ingin kejadian perusakan mobil dinas terjadi pada mobil dinas para anggota DPRD Surabaya," ucapnya.

Kepala Subbagian Perlengkapan DPRD Surabaya Toeti Listijowati menuturkan, pihaknya tidak mengetahui ada penggantian pelat.

Yang jelas, mobil dinas yang dipinjampakaikan diserahkan kepada anggota DPRD dengan berpelat merah. "Kalau dari kami, pelat merah semua," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau