Antirokok

Ada 300 Keluhan Kawasan Dilarang Merokok

Kompas.com - 25/01/2011, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Semenjak diberlakukannya kawasan dilarang merokok (KDM), lembaga swadaya masyarakat Swiss Contact Indonesia sudah menerima 300 keluhan dari masyarakat.

Keluhan terutama terjadi akibat pelanggaran KDM di restoran. "Ada 300 laporan pengaduan dari masayarakat. Mereka mengeluh masih ada perokok aktif yang merokok di dalam gedung," kata Direktur Eksekutif Swiss Contact Indonesia, Dollaris Riauaty Suhadi, Selasa (25/1/2011), saat berkunjung ke Balaikota Jakarta.

Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 tentang KDM diterbitkan Mei 2010.

Ia mengungkapkan, dari 300 laporan tersebut, 75 di antaranya keluhan akibat pelanggaran KDM di restoran. Mayoritas warga mengeluhkan masih banyaknya perokok aktif yang merokok di dalam restoran.

Ia juga tidak gentar akan gerakan dari warga yang tergabung dalam Tim Advokasi Hak Rakyat (TAHR) yang akan membawa pergub rokok ke ranah hukum. Pasalnya, pergub tentang kawasan dilarang merokok tersebut mendapatkan dukungan penuh dari World Health Organization (WHO) dan sebagian besar warga Jakarta.

"Dari poling yang diadakan, 93 persen responden menyatakan dukungannya agar Jakarta 100 persen bebas asap rokok," ungkap Riauaty.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau