Sejak tahun 1999 hingga kini, Rusia telah mengalami 18 kali pengeboman. Pada Februari 2004, bom bunuh diri di jalur kereta bawah tanah (metro) Zamoskvoretskaya, yang menghubungkan bandara-bandara utama, menewaskan 40 orang. Pengeboman terakhir, Maret 2010, dua teroris meledakkan diri di Stasiun Lubyanka and Park Kultury, menewaskan 35 orang.
Pengeboman di Rusia pada umumnya dikaitkan dengan perjuangan Chechnya. Belakangan pengeboman dikaitkan dengan kawasan Kaukasus Utara lainnya, seperti Dagestan dan Ingushetia, yang sering diasosiasikan sebagai gerakan separatisme dengan menggunakan idiom agama.
Sikap Pemerintah Rusia tecermin dalam pernyataan bersama Rusia-ASEAN di Hanoi pada KTT ASEAN XVII: ”Rusia berpendapat bahwa terorisme tidak boleh diasosiasikan dengan agama, negara, peradaban, atau kelompok etnis tertentu.”
Pengeboman kereta bawah tanah di Moskwa tahun lalu dinilai sebagai aksi balas dendam atas terbunuhnya dua pemimpin pemberontak di Kaukasus Utara: Said Buryatsky dan Saif Islam. Untuk pengeboman di Bandara Domodedovo yang baru saja terjadi, ada yang beranggapan ini sebagai aksi balas dendam atas dugaan tewasnya Doku Umarov, pemimpin pemberontak yang paling senior saat ini.
Umarov pernah mendeklarasikan tekadnya menyerang kota-kota di Rusia pada tahun 2008. Ada juga yang menduga bahwa pengeboman kali ini adalah aksi balas dendam atas kesuksesan aparat keamanan Rusia menewaskan Magomedali Vagabov, salah satu arsitek pengeboman kereta bawah tanah di Moskwa tahun 2010. Vagabov adalah orang kedua dalam kepemimpinan mereka setelah Doku Umarov.
Rupa-rupa modus operandi telah dilakukan oleh para pengebom tersebut. Pernah ada masa ketika mereka mengebom kereta api. Pernah ada riwayat mereka menyandera anak-anak sekolah yang tidak berdosa. Pernah juga mereka menyandera para penonton di sebuah teater konser.
Kisah-kisah pengeboman tersebut jelas menunjukkan bahwa mereka menggunakan prinsip aksi teatrikal, kegiatan yang dimaksudkan untuk menarik perhatian umum.
Betapa tidak, pengeboman selalu dilakukan di tempat kerumunan agar menyita perhatian dunia. Di situlah letak ketidakbermoralan pelaku pengeboman-pengeboman itu: mereka sama sekali tidak menghargai nyawa manusia.
Berdasarkan modus operandi mereka, jelas bahwa pengeboman bermotif kemarahan terhadap Pemerintah Rusia. Karena itu, pada umumnya mereka menyerang fasilitas-fasilitas milik pemerintah. Ini yang membedakannya dengan serangkaian pengeboman yang pernah kita alami di Tanah Air.
Para teroris di Indonesia pada umumnya menargetkan bangunan-bangunan yang diasosiasikan atau disimbolkan sebagai keperkasaan Amerika Serikat dan negara-negara yang dianggap sama dengan Amerika Serikat, seperti Hotel JW Marriott dan Kedutaan Besar Australia.
Di Rusia tidak terjadi seperti itu. Pemerintah Rusia dalam berhadapan dengan aksi terorisme ini menggunakan berbagai pendekatan. Sebagai contoh, melarang aktivitas 17 organisasi yang dianggap sebagai organisasi teroris.
Rusia pada tahun 2006 bahkan telah merevisi Undang-Undang Federal mengenai Pemberantasan Terorisme. Undang-undang baru ini mengatur penggunaan angkatan bersenjata Rusia untuk memberantas terorisme, baik di dalam maupun di luar Rusia.
Aturan itu juga membolehkan penundaan kebebasan individu dan media di wilayah-wilayah operasi kontraterorisme serta memberikan otoritas kepada unit-unit kontraterorisme untuk mencari, mengejar, serta menghancurkan pesawat terbang dan kapal laut yang mencurigakan.
Selain dengan pendekatan keamanan, sebenarnya Pemerintah Rusia juga telah menempuh pendekatan politik dan sosial-ekonomi untuk mengatasi terorisme. Pemerintah Rusia telah membentuk distrik federal baru yang menggabungkan Dagestan, Chechnya, serta Ingushetia dan provinsi lainnya yang berada di dalam kawasan Kaukasus Utara.
Distrik federal baru ini dipimpin oleh Alexander Khloponin, mantan Gubernur Krasnoyarsk yang juga Wakil Perdana Menteri Rusia. Tujuannya adalah mengefektifkan fungsi kontrol pemerintah pusat di dalam wilayah tersebut, khususnya yang terkait dengan urusan keamanan.
Dari pendekatan sosial-ekonomi, Pemerintah Rusia memberikan prioritas pembangunan di bidang infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan pertanian di wilayah tersebut. Semua ini dengan tujuan kawasan Kaukasus Utara bisa menjadi daerah yang nihil pergolakan dan menjadi sejahtera.
Dalam kerja sama internasional untuk penanganan terorisme, Rusia terbilang amat aktif. Ia antara lain melakukan kerja sama bilateral dengan berbagai negara, termasuk Indonesia. Kerja sama menyangkut regional dan multilateral.
Yang pasti, urusan aksi terorisme ini memang menyibukkan dan menyita energi Rusia. Maka, dengan mudah kita menujum ke depan, sikap Rusia terhadap aksi terorisme pasti kian mengeras dan tidak akan pernah memberi akomodasi serta konsesi. Sebuah sikap yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain dalam menghadapi aksi teror, termasuk Indonesia.