Polisi Bongkar Pabrik Sabu

Kompas.com - 26/01/2011, 04:34 WIB

jakarta, kompas - Sebuah rumah toko di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, digunakan untuk memproduksi narkoba jenis sabu hingga 5 kilogram per hari. Pabrik narkoba itu telah beroperasi selama setahun tanpa diketahui oleh warga di sekitarnya.

Jajaran Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap pabrik sabu itu dari penangkapan seorang tersangka, AS alias OP (30), yang membawa sabu 0,3 gram. Berdasarkan keterangan AS kepada polisi, terungkap bahwa sabu itu terkait dengan jaringan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba.

”AS membeli sabu itu dari BJ alias BPK yang masih berada di LP Salemba,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Selasa (25/1). Diduga BJ menjadi penghubung antara pembuat sabu di ruko tersebut dan konsumennya di tahanan.

Dari keterangan AS, polisi menangkap dua tersangka lainnya, SY (52) dan FN (35). FN adalah pemilik ruko di Perumahan Duta Square, Jalan Tubagus Angke Nomor 8, Jelambar, Jakarta Barat. Polisi menemukan 3 kilogram (kg) bubuk sabu dan 2 kg metamfetamin cair yang belum diubah menjadi sabu.

Lantai empat ruko digunakan untuk memproduksi sabu. Di ruangan itu terdapat alat-alat pembuat sabu milik TN yang kini mendekam di Rumah Tahanan Medan.

Namun, saat digerebek, polisi hanya menemukan alat pembeku. Alat-alat itu sudah dipindahkan ke sebuah rumah di Jalan Empang Bahagia, Jelambar.

Alat-alat itu, di antaranya tabung destilasi, kompor listrik, gelas ukur, dan botol kaca, sudah dibongkar. ”Sebelum diungkap, alat-alat itu sudah tidak digunakan selama sekitar satu bulan. Kemungkinan karena kehabisan bahan baku. Beberapa bahan sabu itu diimpor,” ujar Anjan.

Raymon, salah satu pemilik ruko di tempat itu, mengatakan tidak tahu bahwa tetangganya memproduksi sabu. ”Pintu di bawah selalu tertutup. Saya tidak pernah melihat ada orang keluar masuk. Paling sesekali saya melihat seseorang yang datang, setelah itu tidak pernah lagi.”

Situasi sekitar ruko memang sepi. Beberapa ruko dipergunakan sebagai kantor, seperti milik Raymon yang digunakan untuk usaha bidang pelayaran. Akan tetapi, ruko-ruko lain terlihat kosong. Pintu gulung di lantai dasar tertutup rapat, sedangkan kondisi di lantai atas juga berpagar rapat.

Hingga kini polisi masih memburu dua tersangka. Anjan menambahkan, pihaknya terus mengupayakan koordinasi dengan LP untuk mencegah pengendalian dan peredaran narkoba di penjara.

Baru keluar penjara

Korban ledakan akibat salah meracik sabu di Villa Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Zulkifli Taeb (33), ternyata pernah ditahan di LP Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Sutirjo mengungkapkan hal ini, Selasa (25/1). Menurut Sutirjo, Zulkifli baru keluar dari Paledang pada Oktober 2010.

”Yang di Pamulang untuk sementara ini belum bisa diketahui pasti jumlah produksi hariannya berapa, omzetnya sampai distribusi ke mana saja. Korban masih kritis dan kini sudah dipindahkan dari RS Fatmawati ke RS Kramatjati Polri di Jakarta Timur,” katanya.

Sementara istri Zulkifli, Magdalena, saat diperiksa oleh polisi mengaku tidak tahu-menahu kegiatan sang suami karena tidak pernah diperbolehkan masuk ke ruangan di lantai dua rumah mereka. Ruangan khusus itu pada Minggu (23/1) sekitar pukul 22.00 meledak. Saat diperiksa polisi, di dalam ruangan itu terdapat bahan-bahan dan peralatan pembuat sabu.

Sutirjo menambahkan, pihaknya akan menunggu kondisi kesehatan Zulkifli membaik untuk dimintai keterangan sebagai kunci menyingkap bisnis sabu rumahan ini. (FRO/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau