Keistimewaan yogya

DPR: RUUK DIY Selesai dalam Lima Bulan

Kompas.com - 26/01/2011, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Komisi II DPR Khaeruman Harahap dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, Komisi II akan merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu lima bulan.

"Kira-kira bulan Juni selesai," kata Khaeruman kepada wartawan sesaat sebelum memimpin rapat kerja yang membahas soal RUUK DIY bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, serta pejabat DPD.

Waktu pembahasan yang cukup lama ini, kata Khaeruman, disebabkan banyak dinamika yang terjadi selama pembahasan RUUK DIY. Dia mengatakan, setelah membahas RUUK DIY dengan Mendagri, Komisi II akan menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Setelah itu, Komisi II menggelar RDPU dengan pemangku kepentingan RUUK DIY dan menyusun daftar inventaris masalah. Komisi II juga dikatakan akan berkunjung ke daerah berkaitan dengan penyusunan undang-undang ini.

"Semuanya akan diakomodasi. Komisi II DPR akan mendengarkan aspirasi banyak pihak, bagaimana menempatkan keistimewaan ini. Apakah ada kewenangan khusus yangg diberikan Sultan. Mudah-mudahan selama proses tidak emosional dan kita dapat membuat dengan benar. Aspek psikologis, akademis, antropologis dipertimbangkan," kata Khaeruman. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau