Keterbukaan informasi

Kadisdik Akhirnya Dilaporkan ke Polda

Kompas.com - 26/01/2011, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena dinilai menghalangi akses informasi publik soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Bersama Taufik, lima kepala sekolah menengah pertama di DKI Jakarta juga turut menjadi terlapor.

"Dia (Kadisdik) telah menghambat akses informasi publik dengan menolak memberikan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dana BOS dan BOP," kata juru bicara Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) selaku pelapor, Jumono, kepada wartawan, Rabu (26/1/2011) di Jakarta.

Sebelumnya, kelima SMP di DKI Jakarta tersebut diminta menyerahkan dokumen-dokumen soal dana BOS dan BOP ke KAKP dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejumlah dokumen tersebut adalah dokumen milik SMP 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 67, serta SMPN 28.

Adapun permintaan KAKP dan ICW itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta yang menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar. Temuan itu terindikasi dari lima dugaan korupsi yang dimuat di laporan antara 2007 dan 2009.

Namun, karena Taufik dan 5 kepala SMP di Jakarta dinilai enggan memenuhi permohonan itu, KAKP dan ICW membuat laporan ke kepolisian karena ada dugaan pelanggaran mengenai keterbukaan informasi publik. Enam terlapor itu diduga melanggar pasal 52 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun dan atau denda 5 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau