Dugaan korupsi apbd

Wali Kota Bekasi Diperiksa KPK

Kompas.com - 26/01/2011, 17:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Bekasi 2009.

Ia datang didampingi pengacaranya Sirra Prayuna dan tim. Seusai pemeriksaan, Mochtar enggan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Ia buru-buru meninggalkan KPK.

"Hari ini sesuai dengan panggilan KPK, Wali Kota Mochtar dipanggil untuk diperiksa terkait tindak pidana pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD 2009," kata Sirra, Rabu (26/1/2011).

Sirra tidak membicarakan secara detail pemeriksaan KPK terhadap kliennya. Mochtar, lanjut Sirra, juga melewati pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Adipura. Namun, menurut Sirra, belum jelas konteks pemeriksaan KPK hari ini mengenai kasus kliennya tersebut.

"APBD kan banyak, untuk biaya pembangunan, biaya pegawai. Nah, Wali Kota ini diperiksanya untuk konteks apa," kata Sirra. Mochtar diduga menggunakan APBD 2009 untuk membantu penyelesaian kredit pribadi multiguna.

Dalam penyidikan KPK 2010, ditemukan fakta, Mochtar memakai APBD untuk kepentingannya sendiri. Caranya, dengan membuat surat pertanggungjawaban  atau mark-up dalam dialog dengan warga Bekasi. Saat meminta pengesahan APBD 2010, Mochtar juga diduga meminta dana sebanyak dua persen dari beberapa kepala dinas pemkot.

Dana itu sebagai upaya pelicin mempercepat pengesahan APBD. Mochtar juga disinyalir telah memerintahkan pemberian uang kepada pihak Kementerian Lingkugan Hidup untuk memenangkan Adipura.

KPK resmi menetapkan Mochtar sebagai tersangka sejak 15 November lalu. Ketika ditanya mengenai oknum Kementerian Lingkungan Hidup yang terlibat dalam kasus itu, baik Mochtar maupun Sirra memilih bungkam. Pihak KPK sampai saat ini juga belum memberikan keterangan menyangkut pemeriksaan Mochtar. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau