JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh dari delapan inisiator hak angket perpajakan yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat menarik diri secara resmi melalui surat tertulis, Rabu (26/1/2011). Dengan demikian, jumlah inisiator hak angket saat ini adalah 23 orang atau kurang dua orang dari batas minimal yang diatur dalam tata tertib DPR.
Pengajuan hak angket pun mentah lagi. Ketujuh inisiator yang mundur itu adalah Harry Wicaksono, Didi Irawadi S, Peter Zulkifli, Himatul Aliyah, Achsanul Qosasih, Diana Anwar, dan Gde Pasik Swardika. Satu orang yang bertahan adalah Soetjipto.
"Dengan demikian, pimpinan DPR memutuskan menulis secara resmi kepada pengusul untuk mengajukan (inisiator lagi). Kalau tidak, ini tidak bisa diproses. Kami meminta inisiator melengkapi, menambah, apabila hak angket ini dilanjutkan. Surat itu kami layangkan paling lama besok," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung seusai rapat pimpinan.
Berikut adalah para inisiator yang masih bertahan:
1. Eva K Sundari (PDI-P)
2. Rahardi Zakaria (PDI-P)
3. Eddy Mihati (PDI-P)
4. T Gayus Lumbuun (PDI-P)
5. Ganjar Pranowo (PDI-P)
6. Hendrawan Supratikno (PDI-P)
7. Bambang Soesatyo (Golkar)
8. Nudirman Munir (Golkar)
9. Basuki T Purnama (Golkar)
10. Dewi Asmara Oetoyo (Golkar)
11. Aziz Syamsuddin (Golkar)
12. Deding Ishak (Golkar)
13. TB Soenmandjaja (PKS)
14. Bukhori Yusuf (PKS)
15. Lukman Eddy (PKB)
16. Baharudin Anshory (PKB)
17. Ottong Abdurrahman (PKB)
18. Mardiana Indraswati (PAN)
19. Ahmad Yani (PPP)
20. Desmond Mahesa (Gerindra)
21. Rindoko Dahono Wingit (Gerindra)
22. Syarifudin Suding (Hanura)
23. Soetjipto (Demokrat)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang