JAKARTA, KOMPAS.com — Hermansyah dan Mawardi nekat membawa narkotika jenis sabu di kompleks Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun membekuk mereka dalam waktu hampir bersamaan.
Aparat awalnya memeriksa Hermansyah di depan UGD rumah sakit milik pemerintah itu. Dari tangannya, polisi memperoleh satu plastik klip sabu seberat 6,5 gram.
Berselang lima menit, di halaman parkir motor rumah sakit itu, Mawardi ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia diketahui memiliki, membawa, dan menguasai sabu yang terbungkus dalam satu plastik klip seberat 6,5 gram.
Petugas masih memeriksa apakah ada hubungan antara Hermansyah dan Mawardi. Kasus tersebut masih dalam penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang