Pendapat itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1). ”Saya lihat rencana kenaikan gaji ini over reaktif terhadap apa yang disampaikan Presiden,” katanya.
Usulan kenaikan gaji pejabat negara yang disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo itu justru merugikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, menurut Pramono, hal itu memperkuat anggapan Presiden mengeluhkan gajinya yang tujuh tahun tidak naik.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berpandangan, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan kenaikan gaji pejabat negara, termasuk Presiden. Pasalnya, selain gaji, Presiden memiliki dana taktis yang jumlahnya cukup besar sehingga dapat melakukan apa saja dengan menggunakan dana sebesar Rp 2 miliar per bulan.
Seharusnya pemerintah lebih memikirkan mempersempit kesenjangan ekonomi masyarakat dengan memperbaiki perekonomian masyarakat miskin. Bukan sebaliknya, menambah pendapatan pejabat negara dengan tingkat ekonomi relatif baik.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, sebenarnya Presiden sudah meminta evaluasi gaji pada tahun 2006. Tidak ada kenaikan gaji kepala negara mengakibatkan gaji pejabat di bawahnya, seperti menteri dan direktur jenderal, tidak bisa dinaikkan.
Soal dana taktis bulanan sebesar Rp 2 miliar untuk Presiden dan dana Rp 1 miliar untuk Wakil Presiden, menurut Kalla, tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Dana taktis itu hanya boleh digunakan untuk keperluan lain yang sama sekali tidak berhubungan dengan kepentingan pribadi kepala negara, seperti sumbangan sosial, menutupi kekurangan dana staf, dan semacamnya.
Di Bogor, mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak sependapat dengan rencana pemerintah menaikkan gaji Presiden maupun sejumlah pejabat eksekutif di pemerintahan. Selain karena masyarakat tengah menghadapi kesulitan akan kenaikan harga bahan pokok, gaji dan fasilitas yang diterima Presiden sudah berlebih.
”Kalau masalah gaji eksekutif, saya merasakan sendiri, seorang Presiden dan Wapres diberi banyak fasilitas dari negara. Sejak kecil saya jadi anak Presiden, saya pernah jadi Wapres, dan terakhir jadi Presiden. Hak-hak yang diberikan kepada Presiden dan Wapres itu sudah baik dan berlebih,” kata Megawati, Kamis.
Wakil Ketua DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengatakan, rencana pemerintah menaikkan gaji pejabat, termasuk gaji Presiden, dinilai telah melukai perasaan korban Merapi di Sleman, Yogyakarta.
Hal itu disebabkan rencana kenaikan gaji tersebut bergulir justru pada saat korban Merapi masih berkutat dengan kesulitan menghadapi bencana ikutan lahar dingin.
”Jangan ngurus naik gaji saja Pak Presiden, bencana di Merapi belum selesai,” kata Eko di sela-sela Rapat Koordinasi Bidang dan Pelantikan Departemen Pendidikan, Keagamaan, dan Kebudayaan di Kantor DPP PDI-P, Jakarta.
Menurut Eko, sekitar 150.000 korban letusan Gunung Merapi yang dulu mengungsi saat ini masih menghadapi kesulitan keuangan untuk memperbaiki kembali rumah mereka yang rusak. Belum lagi rumah mereka selesai diperbaiki, sebagian dari rumah itu makin rusak diterjang lahar dingin.
Selain itu, 13 sekolah yang rusak di Sleman belum juga diperbaiki. Akibatnya, sedikitnya 3.000 siswa SD dan SMP tidak dapat belajar di sekolah.
”Sedikitnya diperlukan Rp 8,84 miliar untuk memperbaiki sekolah yang rusak. Pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi persoalan ini. Tidak mungkin mengandalkan pemerintah daerah karena kemampuan APBD terbatas. Apalagi daerah sudah habis-habisan menangani bencana sejak Merapi meletus,” katanya.
Secara terpisah, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat mengatakan, Wapres Boediono tidak pernah membahas kenaikan gaji dirinya ataupun gaji pejabat tinggi lainnya. ”Wapres tak pernah membahasnya,” katanya.