Oleh MH SAMSUL HADI
Piring dan gelas telah diangkat, meja dan kursi telah dibersihkan. Ruang restoran hotel itu telah ditinggalkan para tamu. Di serambi restoran itu, seorang pria berbicara lewat telepon genggam, sambil tertawa. ”Kalau ada yang macam-macam, tinggal disikat boat-nya,” ujarnya , mengabarkan kongres pemilihan Ketua Umum PSSI 2011-2015 di Pulau Bintan, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 19 Maret. Yang menjadi pertanyaan, kenapa PSSI memilih Pulau Bintan dan tanggal 19 Maret?
Peristiwa dengan ucapan yang dilontarkandengan nada canda itu terjadidi restoranHotel Pan PacificNirwana BaliResort, TanahLot, Tabanan,Bali (tempatKongresTahunanPSSIpada pekanlalu),Minggu (23/1) pagi atau sehari setelah Kongres PSSI ditutup.Kongres itumenghasilkan beberapa keputusan.
Dari sekian keputusan itu, poin soal jadwal pemilihan Ketua Umum (Ketum) PSSI paling menarik dibicarakan. Bukan hanya itu forum dimungkinkannya sirkulasi kekuasaan di PSSI, melainkan juga pemilihan waktu (timing) dan tempat, yakni 19 Maret di Pulau Bintan, yang lebih dekat dengan Singapura (40 kilometer) daripada Jakarta.
”Tidak ada alasan, memang sudah waktunya,” kata Nurdin Halid, Ketua Umum PSSI, saat ditanya alasan keputusan tersebut. Nurdin terpilih pada Musyawarah Nasional PSSI 20
Dengan memajukan sebulan lebih cepat dari waktu reguler, wajar muncul tudingan, Nurdin sengaja memajukan jadwal pemilihan untuk tidak memberikan kesempatan munculnya calon ketua PSSI lain. Ia membantah tudingan itu, tetapi mengaku mengikuti Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Mohamed bin Hammam, yang awal Januari lalu terpilih lagi secara aklamasi sebagai calon tunggal.
”Boleh dimajukan, tidak boleh dimundurkan,” ujar Nurdin. ”Supaya ada waktu satu bulan bagi pengurus baru untuk menyiapkan ulang tahun (PSSI ke-81 pada 19 April mendatang).”
Lima hari sebelum kongres tahunan atau pada 17 Januari lalu, PSSI telah mengedarkan surat pemberitahuan kepada para anggotanya bahwa kongres empat tahunan digelar pada 18-20 Maret di Pulau Bintan. Tak bisa dimungkiri, semua terkait kongres pemilihan Ketum PSSI 2011-2015 telah dirancang jauh-jauh hari dan dimatangkan di Bali.
Dengan menetapkan 19 Maret, berarti kongres empat tahunan itu persis hanya delapan pekan setelah diumumkannya jadwal pemilihan Ketum PSSI. Pasal 41 Ayat 3 Statuta PSSI menyebutkan, calon Ketum PSSI harus diserahkan anggota PSSI kepada Sekretariat Jenderal PSSI paling lambat enam pekan sebelum tanggal kongres.
Dengan perkataan lain, Nurdin hanya memberikan waktu dua pekan atau paling lambat 5 Februari bagi munculnya calon lain di luar dirinya. Meski demikian, dengan keputusan tersebut dan konsolidasi yang dilakukannya saat kongres, ia membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan ”curi start” dalam proses pemilihan Ketum PSSI.
Dalam obrolan dengan wartawan seusai makan siang, Sabtu (22/1), Ketua Umum Persija Jakarta Toni Tobias Mahali mengungkapkan soal penggalangan peserta kongres tahunan itu untuk mendukung Nurdin Halid. Sehari sebelumnya, Nurdin membantah adanya penggalangan dukungan.
Namun, kenyataan di lapangan memperkuat keterangan Toni. Pada hari pertama kongres, telah beredar formulir pernyataan dukungan dan memilih Nurdin sebagai Ketum PSSI 2011-2015. Formulir itu, kata Toni, diserahkan klub-klub kepada pengurus PSSI, Jumat (21/1).
”Pernyataan Dukungan Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015. Nama kandidat: Drs HAM Nurdin Halid”, demikian tertulis dalam formulir dengan kop dan logo PSSI serta bermeterai Rp 6.000. ”Dengan ini kami menyatakan bahwa kami menominasikan dan memilih Bapak Drs HAM Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015” tertulis di formulir yang ditemukan Kompas.
Mantan Ketua Bidang Organisasi PSSI Tondo Widodo dalam akun Facebook-nya menyebutkan, ada bukti pernyataan dukungan itu dihargai Rp 20 juta. ”Ada bukti juga bungkusan uang 20 juta rupiah, pakai amplop coklat berlogo PSSI... masih mau bantah?” tulis Tondo, yang bersedia dikutip soal tulisannya itu saat dikonfirmasi, Kamis (27/1) sore.
Ditanya wartawan yang menemuinya di lokasi Kongres PSSI di Bali mengenai uang Rp 20 juta itu, Toni hanya tertawa. Ia tidak menjawab pertanyaan itu dan meninggalkan kerumunan wartawan, ”Sudahlah....”
Aroma tak sedap soal kemungkinan permainan politik uang telah menjadi bahan gunjingan di arena Kongres Tahunan PSSI lalu. Soal dukung-mendukung itu, Nurdin mengaku tidak tahu-menahu. ”Bisa saja. Belum ada (pernyataan dukungan) saya terima sampai hari ini. Itu boleh-boleh saja kan,” katanya sambil tertawa di tempat yang sama wartawan menemui Toni, hanya beberapa saat setelah Toni berlalu.
Jika aroma tak sedap itu benar, lengkap sudah aib di balik penyelenggaraan Kongres Tahunan PSSI. Kongres ini diwarnai kericuhan soal penentuan peserta kongres. Masalah ini murni kesalahan PSSI. Dalam surat Sekjen PSSI Nugraha Besoes bernomor 3364/PGD/ 208/XII-10 tanggal 17 Desember 2010 tentang Pemberitahuan Kongres PSSI, dijelaskan bahwa peserta kongres dari Divisi Utama (16 klub), Divisi Satu (14), Divisi Dua (12), dan Divisi Tiga (10) mengacu hasil akhir kompetisi 2008/2009.
Namun, hal itu dianulir PSSI. Akibatnya, beberapa peserta dari klub PSID Jombang dan Surabaya Muda kecele di arena kongres. Mereka membawa surat undangan PSSI, tetapi ditolak mengikuti kongres. PSSI ternyata mengacu hasil sementara kompetisi sedang berjalan musim 2010-2011.
”Ada kesalahan pada kami. Data yang masuk ke kami tidak sesuai dengan hasil kompetisi. Setelah dapat data dari BLI (sekarang PT Liga Indonesia) dan BLA (Badan Liga Amatir), kami ralat,” kata Nugraha.
Bukan itu saja, kesalahan administrasi PSSI tersebut juga rentan gugatan pihak lain. Sebab, menurut Statuta PSSI Pasal 29 (Kongres Biasa) Ayat 2 dan 3, Para anggota akan diberitahukan mengenai hal tersebut secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 8 (delapan) minggu sebelumnya.
Pemanggilan resmi dilakukan secara tertulis dalam waktu selambat-lambatnya 4 (empat) minggu sebelum tanggal Kongres. Kenyataannya, pemberitahuan tertulis soal kongres kepada anggota PSSI lewat surat tanggal 17 Desember 2010 atau lima pekan sebelum kongres. Undangan atau pemanggilan anggota PSSI untuk kongres dilayangkan melalui surat Sekjen PSSI nomor 62/AGB/ 03/I-11 tanggal 13 Januari 2011, hanya sepekan sebelumnya.
Dalam surat Sekjen PSSI Nugraha Besoes nomor 94/AGB/14/I-2011 tentang Penyampaian (Kongres PSSI Empat Tahunan), kongres di Bintan pada 18-20 Maret tidak hanya mengagendakan pemilihan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI, tetapi juga usulan pemungutan suara atas usulan perubahan Statuta PSSI.
Saat kongres di Bali lalu, setiap peserta mendapat Statuta PSSI. Namun, dari pengamatan sekilas Kompas, ada klausul yang dihilangkan pada Statuta PSSI itu, pada Pasal 31 Kongres Luar Biasa Ayat 2. Klausul yang dihilangkan itu berbunyi, Apabila Kongres Luar Biasa (yang diajukan 2/3 anggota PSSI pada Komite Eksekutif—Red) tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.
Ironis. Statuta PSSI, yang kerap diagungkan dan dipuja-puja itu, ternyata menyimpan cacat. Masuk akal jika publik sepak bola bertanya: sampai kapan tipu muslihat ini bakal berakhir?