Dki jakarta

Dicari, 2.550 Personel Dinas Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 28/01/2011, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyaknya petugas yang memasuki usia pensiun mengakibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta kekurangan personel. Saat ini dari 3.000 kebutuhan personel, hanya terealisasi 450 personel baru sehingga masih dibutuhkan lagi 2.550 personel tambahan yang diharapkan secara bertahap bisa terpenuhi pada 2014.

“Ini karena dalam satu suku dinas saja, petugas yang pensiun mencapai 39 orang dalam satu bulan. Lima wilayah bisa mencapai 195 orang yang pensiun. Berarti dalam satu tahun yang pensiun bisa mencapai 2.340 orang. Kalau dibiarkan, lama kelamaan habis petugas kami,” ujar Paimin Napitupulu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, Kamis (27/1/2011).

Ia mengungkapkan, penambahan personel perlu dilakukan karena jumlah kasus kebakaran dan penanggulangan bencana setiap tahun terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, jumlah kebakaran pada periode 2009-2010 mencapai 1.541 kasus dengan kerugian mencapai Rp 483,9 miliar.

Rinciannya, 843 kasus pada 2009 dengan jumlah kerugian Rp 278,5 miliar dan 698 kasus pada 2010 dengan jumlah kerugian Rp 205,3 miliar. Jumlah korban jiwa tewas tercatat 21 orang dan luka-luka 69 orang serta 2 orang petugas mengalami luka-luka.

Paimin mengakui, sebelumnya, pihaknya mengajukan penambahan 1.000 personel petugas kepada Badan Kepegawaian Daerah DKI. Namun, dari permintaan tersebut, ternyata hanya 450 orang yang lolos seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil DKI 2010.

Jumlah tersebut dinilai kurang untuk memenuhi tugas yang semakin berat. Karena jika ada bencana di Ibu Kota, pihaknya juga yang paling berwenang melakukan penanganan secara langsung. Penanganan pohon tumbang, bangunan roboh, hingga teroris, dan ancaman bom, misalnya, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI sudah turun ke lapangan untuk menanganinya.

“Jadi, tugas kami sudah sangat berat sehingga harus ada penambahan personel petugas di lapangan,” katanya.

Paimin menambahkan, tahun ini saja, jumlah petugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI yang akan pensiun mencapai 178 orang. Sementara jumlah personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI di tingkat dinas hanya 2.952 orang dan akan berkurang karena ada yang memasuki masa pensiun tersebut.

Untuk penanganan bencana, Paimin mengatakan, selama 2009 dan 2010 pihaknya menangani bencana banjir sebanyak 12 kejadian, pohon tumbang 22 kejadian, papan reklame roboh 1 kejadian, dan menolong orang tenggelam 10 kejadian.

Kendaraan operasional khusus yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI sebanyak 230 unit dengan didukung 137 motor pompa, 125 motor perahu tempel, dan 196 motor perahu karet.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau