Ada Kejanggalan dalam Kasus Suap DGS-BI

Kompas.com - 29/01/2011, 20:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, menilai ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom.

Menurut Ahmad, sesuai prosedur, seharusnya penyelidikan mulai dengan penyuap, penerima suap, dan motif suap. Tetapi, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sebaliknya. KPK hanya mengusut penerima suap, sedangkan penyuapnya belum ditelusuri. Bahkan penahanan terhadap tersangka pun terkesan tiba-tiba karena kasus ini baru diusut lagi. Padahal, sebelumnya sudah ada yang disidangkan.

"Saya melihat ada kejanggalan, dalam terminologi harusnya kan ada penyuap, penerima suap, dan motif suapnya. Yang lain sudah diusut bahkan ada yang sudah disidang, tapi kenapa teman-teman yang ini baru sekarang? Ada tebang pilih juga dalam kasus ini," ujar Ahmad Yani saat jumpa pers di Rutan Salemba, Sabtu
(29/01/2011).

Menurut Ahmad, penyelidikan dan penahanan para tersangka ini bersamaan dengan berjalannya hak angket pajak di DPR dan pengusutan kasus Century. Ia juga mempertanyakan keputusan KPK untuk penyelidikan tersebut.

"Ini kan pas sekali saat DPR sedang mengajukan hak angket pajak dan pengusutan kasus Century. Apalagi pas juga setelah empat hari deponeering dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. Kenapa? Deponeering memang ditolak oleh sejumlah anggota DPR, ada apa sebenarnya kan," ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, ia punya cukup bukti yang nantinya akan dibuka saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK. "Saya punya bukti yang cukup kuat untuk membuka kasus-kasus ini. Saya akan buka semua hari Senin (31/1/2011). Apalagi PPP tidak pernah memilih Miranda Goeltom. Jadi kenapa anggota fraksi PPP dikenakan kasus ini?" kata Ahmad.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau