Pansus hak angket dprd surabaya

Muncul Rekomendasi Pencopotan Wali Kota

Kompas.com - 31/01/2011, 15:49 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket DPRD Surabaya merekomendasikan agar Tri Rismaharini dicopot dari jabatannya sebagai Wali kota, karena dinilai membuat kebijakan yang salah dengan menerbitkan Perwali Nomor 56 dan 57 Tahun 2011 tentang kenaikan pajak reklame.

"Berdasarkan penyelidikan pansus, maka panitia angket mengusulkan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai wali kota," kata juru bicara Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 Agustin Paulina dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (31/1/2011).

Hasil penyelidikan pansus tersebut, kata dia, didasarkan atas penerbitan Perwali 56 dan 57 oleh Wali Kota Surabaya yang dianggap menyalahi UU Nomor 28 Tahun 2010 dan Kepmendagri Nomor 16 Tahun 2006 tentang prosedur penyusunan produk hukum daerah atau perda.

Selain melanggara peraturan, lanjut dia, hasil penyelidikan pansus menyebutkan bahwa perwali tersebut bisa mengakibatkan ekonomi mahal. "Bahkan biaya sewa reklame di Surabaya lebih mahal dari pada Jakarta," ujarnya.

Apalagi dalam waktu bersamaan DPRD Surabaya sedang membuat Perda tentang reklame. "DPRD Surabaya sendiri sudah mengingatkan dengan mengirim surat untuk mencabut perwali tersebut, namun tidak direspons atau tidak diindahkan," katanya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana berlangsung ramai, seiring dengan adanya unjuk rasa di luar gedung DPRD. Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Tegakkan Konstitusi Arek Surabaya (Matek Koen Asu) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Surabaya, menuntut wali kota setempat turun dari jabatannya.

Para pengunjuk rasa tersebut mendatangi gedung dewan sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah poster bertuliskan "turunkan wali kota", "tolak pajak PKL", "Risma turun jadi wali kota karena tidak becus" dan lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau