DENPASAR, KOMPAS.com — Diduga karena gembok pintu sel tahanan rusak, seorang tersangka kasus pencopetan kabur dari sel tahanan Polsek Kuta, Bali, Selasa (1/2/2011) dini hari. Parahnya lagi, tahanan yang kabur tersebut ternyata masih di bawah umur.
Tahanan berusia 9 tahun berinisial SP ini tertangkap pada Jumat (21/1/2011) dini hari karena mencopet seorang wisatawan asal Amerika Serikat, Monica Ston Raab, di Jalan Poppies II, Kuta. Saat dimintai konfirmasi terkait dengan kaburnya tahanan tersebut, Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro membantah dan berkelit bahwa tahanan sengaja dilepaskan.
”Tidak benar kalau dia dikatakan kabur. Status dia disana hanya dititipkan ke kantor polisi. Jadi, memang sering masuk-keluar begitu,” kata Suryanbodo, Selasa sore. Sementara korban pencopetan, Monica, juga telah meminta kepada polisi supaya kasus ini tidak diperpanjang hingga ke pengadilan karena tasnya sudah berada di tangan polisi.
Namun, karena tersangka sering meresahkan masyarakat, pihak desa adat setempat meminta polisi menahan tersangka sebagai efek jera. ”Pihak desa adat meminta supaya pelaku dititipkan ke Polsek Kuta,” lanjutnya.
Kaburnya SP dari sel tahanan ini juga sudah diberitahukan kepada orangtuanya. Namun, mereka justru memberikan jaminan kepada polisi bahwa SP akan kembali lagi ke Polsek Kuta. ”Sudah ada jaminan demikian dari orangtuanya,” ia menjelaskan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang