JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompul, kuasa hukum terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan, menyatakan, kliennya tidak memiliki kaitan dengan 151 perusahaan yang selama ini disebut-sebut ditangani Gayus dalam perkara pajaknya. Menurutnya, Gayus mendapat tekanan dari Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat menyebut 151 perusahaan itu.
"151 perusahaan itu enggak ada urusan dengan Gayus. Kenapa begitu? Gayus bilang banyak hal yang dijelaskannya berdasar tekanan dari Denny," jelas Hotma selesai mendampingi pemeriksaan Gayus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2011).
Menurut Hotma, Denny pernah menjanjikan akan membantu proses hukum Gayus karena Gayus dipandang sebagai peniup pluit (whistle blower) pengungkapan mafia pajak. Namun, lanjutnya, dalam perjalanan Gayus merasa Denny bukannya membantu, tapi malah mempolitisasi kasusnya. Hal ini pernah diungkapkan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim.
Hotma juga menegaskan, Gayus pun tidak terkait dengan tiga perusahaan milik Bakrie Group yaitu PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan Arutmin yang sempat diakuinya dalam persidangan Andi Kosasih pada 28 September 2010 lalu.
Dalam kesaksiannya, Gayus mengakui bahwa uang Rp 28 miliar dia terima dari tiga perusahaan Bakrie Group, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resource dengan total 3 juta dollar AS.
"Tiga perusahaan Bakrie itu bohong, hanya permintaan Denny. Tidak ada hubungan dengan Gayus," terangnya.
Menjawab pertanyaan seputar uang dalam rekening Gayus senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar Hotma tak ingin berkomentar banyak. "Kalau itu (uang tersebut) nanti di pengadilan saja. Kalau Gayus bilang tidak ada hubungan dengan 151 perusahaan itu kan nanti diperiksa juga. Dari situ juga bisa diperiksa lagi kenapa tidak ada sangkut paut Gayus, tapi kenapa ada pernyataan Gayus juga terkait itu," ungkap Hotma.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang