Pemilukada jabar

Susno Sakit, Ditunda Lagi Deh...

Kompas.com - 04/02/2011, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2011) kembali ditunda. Pasalnya, Susno tidak dapat hadir lantaran sakit. Informasi tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami telah menerima keterangan sakit dari dokter rutan Mako Brimob," ucap Erbagtyo Rohan, koordinator tim JPU kepada majelis hakim.

Dalam surat itu, Susno perlu istirahat selama dua hari hingga besok, Sabtu (5/2/2011), tanpa disebutkan penyakit yang diidap Susno.

"Majelis tidak dapat berbuat apa-apa. Oleh karena terdakwa tidak bisa dihadirkan karena sakit, maka sidang kami tunda hari Senin," kata Charis Mardiyanto, ketua majelis hakim.

Husni Maderi, salah satu pengacara Susno, mengatakan, Susno telah sakit sejak hari Rabu lalu.

"Tensinya naik. Mukanya tadi udah merah. Tadi dia maksa hadir di sidang, tapi nggak diperbolehkan," kata Husni.

Untuk diketahui, sebelumnya Susno pernah sakit dan menunda sidang. M Assegaf, pengacara Susno lainnya, mengatakan, sedianya sidang akan mendengarkan keterangan mantan ajudan Susno saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Ajudan itu akan bersaksi terkait dugaan korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah  Jawa Barat tahun 2008.

"Ada ahli juga yang akan kita hadirkan untuk menerangkan soal adanya kerugian negara terkait kasus pilkada yang disebut jaksa penuntut umum," kata Assegaf kepada Kompas.com.

Seperti diberitakan, Susno dijerat dengan dua perkara. Pertama, Susno dijerat dugaan menerima uang Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Menurut JPU, uang itu pemberian Haposan Hutagalung agar kasus kliennya, Ho Kian Huat, segera ditangani penyidik Polri.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi dan pengamanan Pilkada Jabar senilai Rp 8,5 miliar. Susno didakwa memerintahkan Maman Abdulrahman Pasya (saat itu menjabat Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar) untuk memotong dana dari total dana hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 27,7 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau