Penyerangan jemaah ahmadiyah di cikeusik

Fraksi PDI-P: SKB Tidak Memadai Lagi

Kompas.com - 07/02/2011, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menilai pemerintah telah gagal melaksanakan amanat konstitusi untuk menjamin kebebasan warga negara memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

"F-PDI-P menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kegagalan memberikan perlindungan kepada warga negara minoritas," ujar anggota F-PDI-P Shelomita saat menyampaikan sikap resmi F-PDI-P di ruang wartawan DPR Jakarta, Senin, terkait peristiwa penyerangan massa terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Minggu (6/2/2011).

Sejumlah anggota F-PDI-P yang tampak hadir dalam jumpa pers itu adalah Sidharto Danusubroto (Komisi I), ganjar Pranowo (Komisi II), Eva Sundari (Komisi III) dan Adang Ruchiatna (Komisi VIII).

Menurut F-PDI-P, negara telah gagal memberikan perlindungan kepada segenap warga negara tanpa kecuali dan keberagaman kehidupan beragama yang tercermin dalam slogan bhineka tungga ika terancam.

F-PDI-P menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai lemah dan hanya menyatakan sikap prihatin. Pemerintah tak mampu mengambil langkah terobosan mengingat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah terus terulang dari waktu ke waktu.

"Sepatutnya pemerintah membentuk tim investigasi dan penyelesaian menyeluruh sehingga kejadian tersebut tidak menjadi siklus yang berulang," ujarnya.

Pada bagian lain, F-PDI-P meminta pemerintah untuk mencabut SKB tiga menteri. Ganjar Pranowo menjelaskan, SKB sudah tidak memadai lagi untuk digunakan sebagai instrumen pembenahan.

Menurut dia, pada dasarnya SKB itu hanya sekedar MoU, tidak ada implikasi apapun jika terjadi pelanggaran atas ketentuan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau