Eksaminasi kasus antasari

Komnas HAM Pelajari Dokumen Antasari

Kompas.com - 07/02/2011, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah mempelajari dokumen-dokumen terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang melibatkan mantan Ketua KPK, Antasai Azhar. Hal ini berkaitan dengan eksaminasi kasus tersebut yang tengah ditangani Komnas HAM. Eksaminasi bertujuan menyelidiki apakah kasus tersebut mengganggu rasa keadilan dan hak asasi manusia atau tidak.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, hingga kini pihaknya masih mempelajari dokumen-dokumen pengadilan terkait kasus pembunuhan Nasrudin.

"Dokumennya sedang dipelajari seperti dokumen kasus Williardi Wizard, pelaku yang lain, putusannya sedang kami pelajari. Karena kasus ini, kan (saling) berkaitan," kata Ifdhal di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Dikatakan Ifdhal, pihaknya bekerja sama dengan pihak pengadilan dan kuasa hukum yang berkaitan dengan kasus Antasari. Dalam proses yang berjalan, para pihak tersebut dinilainya cukup kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan.

Eksaminasi terhadap kasus Antasari dilakukan Komnas HAM menyusul testimoni terpidana kasus korupsi pajak, Gayus H Tambunan. Dalam testimoninya, Gayus menyiratkan adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Eksaminasi akan fokus pada hal-hal yang dirasa belum terpenuhi, seperti jaminan terhadap hak asasi atau jaminan terhadap proses hukum yang tidak diskriminatif. Hasil eksaminasi nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam peninjauan kembali (PK) kasus Antasari.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau