JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rahman, mempertanyakan sikap mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan berada di Thailand. Ina menantang Fahmi untuk membeberkan bukti bahwa Nunun sehat.
"Kami tidak mau menyentuh ranah politik. Kita tidak tahu maksud Pak Fahmi dengan pancingan-pancingan (pernyataan) seperti itu. Diluar benar atau tidaknya Bu Nunun ada di Thailand atau Singapura," kata Ina kepada Kompas.com, Senin (7/2/2011) malam.
Ina ditanya tentang pernyataan Fahmi yang menyebut Nunun dalam kondisi sehat. Menurut Fahmi, Nunun tidak dirawat di Singapura, tetapi bepergian ke Thailand.
Kepada wartawan, Fahmi menunjukkan foto paspor dan visa yang digunakan Nunun saat kepergiannya ke Thailand. Dari foto tersebut diketahui, Nunun tiba di Bandara Internasional Swarnabumi Bangkok, Thailand, pada 16 Mei 2010. Dia menggunakan visa kunjungan yang habis masanya pada 14 Juni 2010.
Fahmi mengungkapkan kondisi Nunun berdasarkan keterangan dari seorang sahabatnya yang melihat Nunun.
"Silakan saja beropini, berdasar kata temannya. Hanya disayangkan, profesor yang temannya Pak Fahmi itu kok gampang menilai Bu Nunun tidak sakit hanya dengan melihat. Sedangkan dokter yang menangani Bu Nunun saja sudah berbulan-bulan menangani saja tidak sembarangan menyebut keadaan pasiennya. Kita minta kalau punya bukti Ibu Nunun sehat, silahkan bilang ke KPK jangan ke media," ujar Ina.
Kemarin, dokter pribadi Nunun, dr Andreas Harry, juga membantah pernyataan Fahmi. Ia menjelaskan, sakit yang diderita pasiennya itu memang tak cukup kuat untuk menghalanginya bepergian ke luar negeri.
"Orang pikun saja boleh jalan-jalan. Dia, kan bukan orang yang cacat fisik yang tidak bisa jalan. Dia cognitive decline. Jelas tidak? Kalau beliau (Fahmi Idris) tidak jelas, ketemukan beliau dengan saya, biar saya jelaskan," tutur Harry.
Ina juga mempertanyakan, mengapa Fahmi baru angkat bicara soal Nunun saat ini, setelah KPK menciduk belasan politisi yang menjadi tersangka kasus tersebut.
"Apa yang dilakukan Pak Fahmi trik pahlawan kesiangan" tandasnya.
Kasus cek perjalanan
Nunun disebut-sebut sebagai pihak yang berada di balik kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda Goeltom. Terkait kasus ini, KPK telah menahan 24 politisi mantan anggota DPR periode 2004-2009.
Penangkapan ini menuai protes dari sejumlah pihak karena KPK menangkap tersangka penerima suap, sementara pemberi suap belum terungkap. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis empat politisi. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod (PDI-P), Udju Djuhaeri (mantan F-TNI/Polri), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Hamka Yandhu (Partai Golkar).
Berdasarkan sejumlah kesaksian di persidangan terungkap, cek perjalanan diberikan oleh Arie Malangjudo yang mengaku mendapat perintah dari pengusaha Nunun Nurbaeti. Nunun adalah istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun. Saat ini Adang adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera. Hingga hari ini, Nunun tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit lupa berat. Ia dirawat di rumah sakit di Singapura.
Sementara itu, ditanya soal pernyataan Fahmi, Adang Daradjatun menyatakan bahwa istrinya masih sakit. "Ibu masih sakit," ujarnya di Gedung DPR, Senin. Adang tidak mau menjawab di mana Nunun saat ini berada.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang