JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Investigasi yang dibentuk Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia guna menyelidiki insiden penganiayaan terhadap tiga jemaah Ahmadiyah di di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, akan mengundang pihak-pihak terkait yang dapat dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Hal ini tak terkecuali para pejabat.
"Kita akan mengundang Gubernur Banten (Ratu Atut Chosiyah)," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Eksternal Nurcholis kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2011).
Tim Investigasi, sambung Nurcholis, akan mempelajari keterangan dari pihak-pihak tersebut. Tim Investigasi yang resmi dibentuk pada Selasa ini dikatakan akan terjun ke lapangan saat ini. Tim Investigasi ini dikawal empat orang komisioner Komnas HAM dan beranggotakan orang-orang independen.
Orang-orang independen ini bisa saja berasal dari kalangan akademisi, advokat, mantan polisi atau pun jaksa. Saat ini, Komnas HAM tengah menerima pengaduan dari jemaah Ahmadiyah terkait insiden penganiayaan di Cikeusik.
Jemaah Ahmadiyah tersebut didampingi kuasa hukum dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM. "Tim investigasi meminta mereka memberikan informasi dan bukti-bukti," kata Nurcholis.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang