SAMARINDA, KOMPAS
”Kalau orang itu (Nurdin Halid) diperiksa, tidak harus di sini, kami punya kantor juga di Kejaksaan Agung. Kami mempertimbangkan yang paling efektif untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Sugeng Purnomo di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/2).
Namun, Sugeng mengakui, pihaknya belum dapat mengkaji aliran dana Persisam lebih lanjut karena belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Samarinda. Putusan pengadilan ini memang tak bisa dikualifikasikan sebagai alat bukti, tetapi akan sangat membantu bagi jaksa penyidik untuk mengembangkan penyidikannya.
Sugeng mengungkapkan hal itu seusai menemui para pengunjuk rasa yang mendesak pihak kejaksaan mengusut keterlibatan penerima dana Persisam. Pengunjuk rasa itu berasal dari Aliansi Mahasiswa Antikorupsi (Awas).
Saat berorasi, pengunjuk rasa meminta kejaksaan untuk tidak tebang pilih dan harus segera memanggil semua nama yang diduga turut menerima dana Persisam menyusul korupsi Aidil Fitri. ”Tidak ada alasan lagi bagi kejaksaan untuk menunda pengusutan dana itu karena sudah terungkap dalam sidang,” kata Andre Rio, koordinator Awas.
Pengunjuk rasa pun berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai benar- benar ada kemajuan konkret dari kejaksaan. Dalam sidang terungkap, saat putusan perkara Aidil Fitri, Rabu (2/2), terdapat Rp 1,78 miliar yang terbukti diselewengkan Aidil. Dari jumlah itu, Nurdin Halid disebut menerima Rp 100 juta, Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam mendapat Rp 80 juta, Deputi Sekjen PSSI Bidang Organisasi Hamka B Kady menerima Rp 25 juta, pengurus PSSI Iwan Budianto Rp 600 juta, dan untuk membayar wasit Rp 15 juta.
Selain itu, juga ada delapan anggota DPRD Kota Samarinda 2004-2009 yang disebut kebagian dana Persisam sejumlah antara Rp 10 juta dan Rp 100 juta. Mereka adalah Alfian Noor, Agus Salim, Ahmad Fanandza, Anhar, Arifin Idris, Blasius Watu, Budiansyah, dan Untung.
Selain divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh majelis hakim, Aidil juga wajib mengembalikan semua kerugian negara. Sugeng menambahkan, saat ini Aidil sudah mengembalikan Rp 1,78 miliar sesuai dengan nilai yang dikorupsinya, dengan menitipkannya kepada Kejari Samarinda. ”Jumat lalu, uang itu diberikan,” ujar Sugeng.
Dari Bandung dilaporkan, partai Liga Super Indonesia melibatkan dua tim Persib, yakni Persib U-21 dan Persib, Rabu (9/2), dipastikan berlangsung tanpa penonton. Ini buntut dari kericuhan laga Persib melawan Arema Indonesia di Stadion Siliwangi pada 23 Januari lalu.
Persib dijadwalkan menjamu Semen Padang, sementara Persib U-21 bakal menghadapi PSPS di Stadion Siliwangi. Laga Persib U-21 dilangsungkan sekitar pukul 13.00, beberapa saat sebelum laga Persib melawan Semen Padang pukul 15.30.
”Pilihan untuk menggelar pertandingan tanpa penonton diberlakukan untuk dua laga tersebut semata-mata demi alasan teknis pengamanan,” ujar Sekretaris Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Budi Bram Rahman, Selasa (8/2).