Daerah Tidak Siap Tangani Bencana

Kompas.com - 09/02/2011, 04:22 WIB

Mentawai, Kompas - Korban gempa dan tsunami di Mentawai banyak yang telantar. Sebagian korban terpaksa bertahan di tenda dan rumah yang nyaris ambruk karena tidak mendapatkan jatah rumah hunian sementara. Pemerintah daerah tidak siap menangani korban bencana.

Korban yang tidak mendapatkan jatah rumah hunian sementara (huntara) adalah warga Dusun Konik, Desa Malakopak, Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Padahal, kondisi rumah mereka kebanyakan retak dan tak layak ditinggali. Setidaknya ada 51 keluarga yang rumahnya rusak tinggal di tenda dan kebanjiran saat hujan.

”Warga kami memang tidak terkena tsunami, tetapi rumah retak-retak. Bahkan, sudah ada yang ambruk karena berulang kali digoyang gempa,” kata Kepala Dusun Konik Januarius, Selasa (8/2).

Menanggapi situasi itu, Ketua Bidang Penanganan Bencana Palang Merah Indonesia (PMI) Sumarsono mengatakan, instansinya belum bisa membantu warga Konik. PMI hanya akan membangun huntara yang menjadi komitmen awal, yaitu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 516 unit di Kecamatan Pagai Selatan.

Hingga saat ini, PMI juga belum bisa memenuhi target. Dari 516 huntara yang dijanjikan bisa selesai pada 20 Desember 2010, baru 316 unit yang siap huni. Sebanyak 162 unit masih pada tahap pemasangan kerangka rumah dan atap seng serta 38 unit belum terbangun sama sekali.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, ada permintaan huntara tambahan dari warga Mentawai yang jumlahnya mencapai 455 unit. ”Itu menjadi kewajiban Pemda Mentawai untuk menyediakannya,” katanya.

Bencana daerah

Menurut Sutopo, bencana Mentawai dikategorikan sebagai bencana daerah. ”Sesuai instruksi presiden, bupati/wali kota adalah penanggung jawab utama penanggulangan bencana di daerah,” katanya. Pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, hanya akan memberikan bantuan dalam kondisi mendesak melalui dukungan dana, teknis, dan pengorganisasian.

Menurut Sutopo, BNPB sudah menyelesaikan seluruh komitmen untuk membantu membangun huntara di Mentawai sebanyak 583 unit. Sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan PMI yang sudah menjanjikan untuk membantu.

Sumarsono beralasan, keterlambatan pembangunan huntara PMI karena ada kendala teknis di lapangan. Selain terkendala izin dari Menteri Kehutanan untuk penebangan pohon di Mentawai, kondisi medan dan cuaca tidak mendukung.

Hendro Pramono, staf PMI di Pagai Selatan, menuturkan, cuaca di Mentawai sulit ditebak. Para sukarelawan yang membangun huntara kesulitan mendapatkan bahan baku, seperti seng, paku, engsel, dan material lain. Semua harus didatangkan dari Padang. Padahal, dari Padang menuju Pulau Pagai Selatan membutuhkan waktu sekitar 14 jam. Kalau gelombang sedang tinggi, perjalanan ke Mentawai bisa sampai 20 jam, bahkan tak bisa ditembus.

Pelanggaran HAM

Selain kelambatan pembangunan, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yan Winnen Sipayung, mengatakan, huntara yang telah terbangun kualitasnya sangat buruk dan tidak memenuhi standar. Yan melaporkan buruknya pembangunan hunian sementara di Mentawai ke BNPB di Jakarta.

Kepala Bagian Pengaduan Komnas HAM Indonesia Sekretariat Perwakilan Sumatera Barat, Firdaus, mengatakan, terdapat indikasi pelanggaran HAM dalam penanganan korban bencana tsunami di Mentawai. Hal itu karena tidak tepatnya sasaran penggunaan bantuan program pemulihan dini sebesar Rp 13,9 miliar. Dana yang dikucurkan oleh BNPB digunakan untuk pembangunan pusat kesehatan hewan, pembelian freezer dan coolbox, serta pembangunan kios atau warung, yang bukan kebutuhan korban bencana.

Namun, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbar Harmensyah justru menyesalkan Yan yang melaporkan penanganan korban ke BNPB. Dia juga mempertanyakan masih terus diperpanjangnya masa tanggap darurat oleh Bupati Mentawai hingga 28 Februari, sekalipun pada 5 Januari lalu telah diluncurkan program pemulihan dini yang diisi sejumlah proyek dari dinas-dinas terkait.(AIK/INK/IND)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau