MAGELANG, KOMPAS.com — Uskup Agung Semarang Monsinyur Johannes Pujasumarta meminta umat Katolik di Temanggung, Jawa Tengah, bersikap cerdas dan tidak terpancing emosi terkait dengan amuk massa setelah penjatuhan vonis kasus penistaan agama.
"Saya meminta umat bersikap cerdas dan tidak emosi serta tidak membalas kekerasan dengan kekerasan," kata Pujasumarta di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2011).
Sebanyak tiga gereja dan satu kompleks pendidikan Kristen di Temanggung serta sejumlah kendaraan bermotor dirusak massa pascaputusan sidang penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50). Pada sidang Selasa siang itu, terdakwa divonis hukuman lima tahun penjara.
Pujasumarta menyesalkan terjadinya amuk massa yang dinilai tak sesuai dengan kehidupan masyarakat yang beradab. "Kalau ada masalah, itu selalu harus diselesaikan secara tepat, tidak dengan jalan kekerasan," katanya menegaskan.
"Peristiwa Temanggung menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa tindak kekerasan dengan merusak milik orang lain bukan solusi yang cerdas untuk menyelesaikan suatu masalah. Akal budi yang sehat dan hati nurani yang jernih tetap dapat menjadi pemandu setiap orang dalam hidup bersama yang berakhlak mulia," ujarnya.
"Saya minta semua pihak menahan diri dan tidak membalas kekerasan dengan kekerasan," tuturnya. Ia juga meminta umat dan kalangan gereja setempat menyampaikan kabar peristiwa itu secara memadai agar situasi tetap kondusif.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang