Temanggung rusuh

Polda Jateng Periksa 12 Saksi Kerusuhan

Kompas.com - 09/02/2011, 17:26 WIB

TEMANGGUNG, KOMPAS.com — Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah memeriksa 12 saksi mata terkait dengan kerusuhan massa yang merusak tempat ibadah dan kendaraan operasional kepolisian di Temanggung.

"Tersangka masih satu orang. Polisi masih memeriksa sebanyak 12 saksi," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat dihubungi melalui telepon seluler di Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Boy mengatakan, pemeriksaan terhadap 12 saksi itu guna menyelidiki dan mencari pelaku kasus kerusuhan di Temanggung.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan, kepolisian akan mengetatkan keamanan dan menyekat wilayah saat penggelaran sidang yang berpotensi rusuh.

Peristiwa kerusuhan di Temanggung terjadi seusai sidang lanjutan kasus penistaan agama di pengadilan negeri setempat dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50), Selasa.

Ribuan warga melempari Gedung Pengadilan Negeri Temanggung dengan batu dan kayu setelah mendengar tuntutan hukuman terhadap terdakwa.

Pada sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Dayanto, jaksa Siti Mahanim menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Selain itu, massa juga membakar tiga tempat ibadah serta beberapa kendaraan pribadi dan operasional kepolisian.

Petugas telah menetapkan satu tersangka, berinisial M, yang diduga pelaku kerusuhan. Pelaku diindikasikan merupakan warga di luar Temanggung.

Polri bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelesaikan persoalan kerusuhan itu secara komprehensif untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau