Jakarta, Kompas
”Dalam kasus mafia pajak, Satgas sangat aktif membantu polisi dengan mencari mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, hingga Singapura. Hal yang sama sebaiknya juga dilakukan untuk Nunun,” tutur Bambang, Rabu (9/2) di Jakarta.
Bambang menduga KPK tidak berniat menangkap Nunun karena komisi tersebut tidak berani berhadapan dengan Miranda S Goeltom. Jika ditangkap, Miranda dikhawatirkan membuka kasus lain, seperti pemberian dan penggunaan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.
Kemarin Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta mengakui, kasus cek pelawat ini memang belum selesai. ”TC (
Praktisi hukum Bambang Widjojanto berpendapat, KPK terkesan lambat menangani sejumlah kasus korupsi besar.
”KPK dituding lambat, tetapi suara publik itu harus ditempatkan sebagai bagian penting pemacu dan pemicu KPK,” kata Bambang saat berkunjung ke Kantor KPK untuk bersilaturahim dengan pimpinan KPK, Selasa (8/2).
Untuk itu, menurutnya, KPK harus mencari strategi yang tepat agar bisa mengungkapkan progres atau perkembangan kasus yang tengah mereka tangani. ”Ini strategi komunikasi, kemukakan progresnya sampai di mana, selama ini kita tidak mendapatkan progres yang signifikan terhadap proses itu,” kata Bambang.
Bambang mencontohkan, kasus yang diduga melibatkan politikus Partai Demokrat, Jhony Allen. Kasus ini lebih tertutup jika dibandingkan dengan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. ”Dibandingkan dengan kasus cek pelawat, kasus Jhony Allen lebih tersembunyi, cuma kita tidak tahu progresnya, padahal kasus Jhony Allen tidak serumit Nunun (Nurbaeti). Jadi pertanyaannya harus diajukan, KPK sudah sejauh mana dalam kasus Jhony Allen ini,” tutur Bambang.