Berkas Pencalonan Hilang

Kompas.com - 10/02/2011, 03:53 WIB

Jakarta, kompas - Berkas pencalonan Arifin Panigoro sebagai bakal calon ketua umum PSSI dari Pengurus Provinsi PSSI Jambi dan Nusa Tenggara Barat hilang. Kedua pemilik suara di kongres itu menuntut PSSI bertanggung jawab dengan kembali memasukkan nama calon mereka dalam pencalonan.

Sekretaris Umum Pengprov PSSI Jambi Adriyandra, Rabu (9/2), mengatakan, formulir pencalonan sudah dimasukkan ke Sekretariat PSSI pada 31 Januari. Ada tiga berkas yang diserahkan, yaitu formulir dukungan untuk ketua umum Arifin Panigoro, wakil ketua umum George Toisutta, dan anggota komite eksekutif Tondo Widodo.

”Berkas itu dimasukkan langsung ke Sekretariat PSSI dan diterima oleh anggota staf PSSI yang bernama Rahmad,” ujar Adriyandra sambil menunjukkan bukti penerimaan berkas.

Tanda terima itu berlogo PSSI di sudut kiri atas serta ada cap PSSI di kanan bawah yang ditandatangani oleh penerima, tetapi tidak dibubuhkan nama jelas. Bukti penerimaan surat itu bertanggal 31 Januari 2011. ”Kami akan menanyakan ke mana formulir dukungan kami ke PSSI. Jika formulir Jambi tidak ada, kami minta formulir baru untuk diisi ulang,” ujar Adriyandra.

Ketua Umum Pengprov PSSI Nusa Tenggara Barat Syamsul Lutfi menegaskan, pihaknya juga sudah langsung memasukkan formulir dukungan untuk Arifin Panigoro sebagai ketua umum, George Toisutta sebagai wakil ketua umum dan IGK Manila sebagai anggota komite eksekutif.

”Surat tanda terima ada pada kami, atas nama saudari Fahrina. Kami meminta PSSI bertanggung jawab. Kalau tidak ada respons, kami akan menempuh jalur konstitusional, termasuk mengadukan ke FIFA,” kata Syamsul.

Syamsul menilai, jika saat verifikasi bakal calon saja sudah tidak demokratis seperti ini, patut diragukan netralitas PSSI saat di kongres pada 19 Maret di Bintan, Kepulauan Riau. Ia khawatir kongres tidak demokratis jika di awal sudah ada penghilangan dukungan dari pemilik suara.

”Apa motif penghilangan ini saya belum tahu. Yang pasti netralitas PSSI patut dipertanyakan. Ini salah satu potret bagaimana kondisi PSSI, administrasinya saja seperti ini, apalagi pelaksanaannya,” ujar Syamsul.

Ketua Tim Verifikasi PSSI Muhammad Zein yang dihubungi oleh wartawan mengatakan, jika ada protes mengenai berkas pencalonan, sebaiknya disampaikan ke Sekretaris Jenderal PSSI. Ia juga menegaskan bahwa sesuai data tim verifikasi, tidak ada formulir dukungan untuk Arifin Panigoro sebagai ketua umum.

”Kami tidak bisa menerima alasan PSSI. Ada tanda terima dari Sekretariat PSSI dan setelah diterima seharusnya itu tanggung jawab PSSI,” ujar Syamsul.

Berkas dukungan untuk Arifin Panigoro dan George Toisutta dari tiga klub, yaitu PS Muaro Bungo (Divisi I), PS Sumbawa (Divisi I), dan PS Sumbawa Barat (Divisi I), juga hilang. Ketiga klub ini belum memberikan keterangan resmi mengenai sikap yang akan diambil.

Formulir dukungan dari PS Sumbawa, ujar Syamsul, dikirim melalui jasa titipan kilat. Berdasar penelusuran resi pengiriman barang, dokumen itu sudah sampai ke Sekretariat PSSI.

Syamsul dan Adriyandra secara terpisah menegaskan akan menanyakan masalah ini kepada PSSI pada Kamis siang. Mereka meminta berkas dukungan yang hilang itu dipulihkan. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi PSSI, mereka akan menempuh jalur hukum. Juga, di kongres nanti suara mereka akan diberikan kepada George Toisutta.

”Kami sudah memberikan kesempatan delapan tahun kepada Nurdin Halid, tetapi sampai saat ini tidak ada prestasi yang mengilap. Saatnya memberikan kesempatan kepada orang lain untuk membenahi sepak bola Indonesia,” kata Syamsul.

Saat ini bakal calon ketua umum PSSI yang sedang diverifikasi adalah George Toisutta, Nirwan D Bakrie, dan Nurdin Halid. Sementara bakal calon wakil ketua adalah Arifin Panigoro yang didukung oleh tujuh suara, Bob Hippy, Sukawi Sutarip, dan Ibnu Munzir masing-masing mendapatkan dukungan satu suara.

KPK selidiki PSSI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengkaji dugaan korupsi penggunaan APBD untuk klub-klub sepak bola di Indonesia. Sebagian besar klub Liga Super dan Divisi Utama menyusu pada APBD untuk biaya operasional, termasuk menggaji para pemain asing.

”Nanti kami mintai keterangan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin soal kemungkinan memeriksa Nurdin Halid. KPK, menurut Jasin, tengah menelusuri penggunaan APBD untuk klub. ”Saat ini kajian tengah berjalan, kira-kira sebulan-dua bulan lagi selesai,” ujar Jasin. (ANG/RAY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau