SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus kerusuhan di Temanggung dengan isu agama. "Hukum ya hukum, biarkan berjalan. Kalau masalah agama, kembali ke Pancasila. Agamaku, agamaku, agamamu, agamamu. Berbeda tetapi tetap rukun," katanya di Semarang, Kamis (10/2/2011).
Bibit mengatakan, masyarakat harus kembali melandaskan nilai-nilai kehidupan kepada Pancasila. "Dari sana kerukunan dan toleransi antarumat beragama dilandaskan," ungkapnya.
Bibit kembali menegaskan, hal-hal yang sudah diproses hukum adalah ranah hukum. "Sehingga jangan dikaitkan dengan persoalan agama," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang telah mengatakan, untuk sementara sudah ditetapkan delapan orang pelaku kerusuhan di Temanggung. Sejumlah tersangka tersebut berinisial NHY, SD, AS, MY, SF, AK, AZ, dan SM. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami tidak menyebutkan nama terang. Para tersangka dari sekitar kota Temanggung," katanya kemarin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang