JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan rekaman video yang diambil A, salah satu saksi kunci, kepolisian dinilai sengaja membiarkan aksi penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Penilaian itu lantaran kepolisian menarik pasukan sebelum sekitar 1.000 orang menyerang pada Minggu (6/2/2011) pagi.
Choirul Anam, penasihat hukum A, mengatakan bahwa A merekam setiap peristiwa mulai sebelum massa datang, perusakan rumah dan mobil, hingga akhir penyerangan. A adalah satu dari 17 anggota jemaah Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman.
Choirul menjelaskan, dalam rekaman terlihat adanya negosiasi antara Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikeusik dengan salah satu dari 17 anggota jemaah Ahmadiyah di rumah Suparman sekitar pukul 08.00. Negosiasi itu, katanya, tak menemui titik temu karena kepolisian tak bersedia menjamin aset rumah Suparman.
Rekaman yang penting, dia menambahkan, aparat kepolisian meninggalkan lokasi dengan dua truk sebelum massa datang. Sebelumnya, ucapnya, personel dari dalmas itu datang dengan dua truk dan satu mobil untuk berjaga-jaga di lokasi sejak Sabtu (5/2/2011).
"Yang pasti, mereka (pasukan) enggak mungkin enggak ada komando untuk meninggalkan lokasi," kata Choirul di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011). Dia datang untuk mendampingi A menjalani pemeriksaan.
Jadi, menurut Anda, ada unsur pembiaran? "Kalau melihat video, ketika eskalasi massa mulai naik polisinya malah pergi," ujar Choirul.
Seperti diberitakan, kepolisian berkali-kali membantah melakukan pembiaran dalam kasus itu. Menurut Polri, ke-17 anggota jemaah Ahmadiyah itu sengaja memprovokasi warga. Mereka juga menolak mengikuti Suparman dan keluarga untuk dievakuasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang