Tahanan KPK Nikahkan Anaknya di Bali

Kompas.com - 13/02/2011, 20:34 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Tahanan KPK, Bobby Suhardiman, yang terjerat kasus penyuapan cek perjalanan, dijadwalkan menghadiri pernikahan anaknya di kawasan Kuta, Bali, Minggu (13/02/2011) malam ini. Politisi partai Golkar ini untuk sementara dititipkan di sel Brimob Polda Bali selama sehari.

Politisi bernama lengkap Bobby Satrio Hardi-Wibowo Suhardiman ini tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 09.00 WITA. Selanjutnya, Bobby yang dikawal anggota Brimob Polda Bali dan petugas KPK langsung ditahan di sel Brimob Polda Bali sambil menunggu acara pernikahan anaknya.

"Rencananya selama di Bali dia akan mengikuti acara pernikahan anaknya nanti malam, setelah selesai kemudian akan kembali ke sel Brimob," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar saat dikonfirmasi, Minggu (13/02/2011).

Saat menghadiri pernikahan tersebut, Bobby pun akan mendapat pengawalan ketat polisi dan petugas KPK. Rencananya, Bobby hanya berada di Bali selama sehari dan berangkat ke Jakarta besok, Senin (14/2/2011). Mantan anggota Komisi IX DPR-RI ini akan kembali mendekam di rutan Cipinang, Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau