Tokoh agama lamongan

Pemerintah Harus Tegakkan Aturan

Kompas.com - 14/02/2011, 18:00 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com - Saat silaturahmi lintas tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Lamongan Jawa Timur Senin (14/2/2011) sejumlah tokoh di Lamongan meminta pemerintah setempat dan aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan berlaku, agar kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah seperti terjadi di Pandeglang beberapa waktu lalu tidak terjadi.

Silaturahmi itu dihadiri Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia, tokoh kristen dan khatolik.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan, Kusnan Sumber menyatakan, sampai saat ini belum ada masjid Ahmadiyah di Lamongan. Tetapi dia meminta agar keberadaan kafe dan karaoke di Lamongan jangan sampai menjadi tempat mesum dan maksiat yang bisa memantik reaksi masyarakat. Lamongan dikenal sebagai kota santri, hendaknya karaoke dan kafe yang digunakan untuk hal lain yang tidak baik harus ada tindakan.

Ketua MUI Lamongan KH Abdul Aziz Choiri menuturkan, sejak 1980 MUI telah menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan. " Lewat forum yang bagus ini saya meminta agar pemerintah setempat tegas dengan aturan jika muncul di Lamongan," ujarnya .

Menurut Abdul Aziz Choiri, sesat dan meyesatkannya Ahmadiyah sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi karena menyangkut aqidah. Dalam Ahmadiyah, penganutnya telah mencampur isi Al Qur an dengan pendapat dari ulama mereka, Mirza Ghulam Ahmad. Mereka juga meyakini ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad. Ini sudah tidak bisa ditawar lagi. "Jika sampai muncul di Lamongan, pemerintah harus bertindak tegas sesuai dengan aturan. Jika ketegasan ini dilakukan, pasti tidak akan memancing reaksi dari masyarakat seperti yang terjadi di Pandeglang," ujarnya.

Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Infantri M Syaeful Aziz meminta masyarakat untuk tidak melupakan Sumpah Pemuda, mengingkari Pancasila dan alergi dengan Bhinneka Tunggal Ika. Ideologi Pancasila bukanlah agama, tapi dasar untuk menyatukan keberagaman bangsa ini.

"Kerusuhan sering terjadi karena mulai memudarnya Pancasila sebagai ideologi bangsa. Indonesia berdiri bukan atas satu golongan, satu suku, atau satu agama saja. Tapi dalam keberagaman yang diikat dalam satu ideologi," kata Syaeful.

Kepala Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Besar Gagas Nugraha menyampaikan perbedaan adalah sesuatu yang nyata dan ada. Jika semua bisa menempatkan diri sesuai dengan jalannya masing-masing pasti tidak akan terjadi benturan. "Semua komponen agar kompak membangun Lamongan," pintanya.

Menurut Gagas, membenahi masyarakat yang melakukan kesalahan harus dilakukan bersama-sama seluruh komponen. Agar peristiwa kekerasan yang terjadi di Temanggung dan Pandeglang tidak terjadi di Lamongan, semuanya harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. "Biarlah yang sudah terjadi di sana dijadikan sebagai pelajaran untuk tidak diikuti," tegasnya.

Bupati Lamongan, Fadeli menyebutkan, silaturrahim diadakan terkait situasi nasional menyangkut kekerasan oleh sejumlah kelompok yang mengatasnamakan agama. " Alhamdulillah sampai saat ini Lamongan masih kondusif. Pentingnya silaturrahmi seperti di Lamongan ini untuk menangkal dan mencegah agar kekerasan serupa tidak terjadi sehingga program-program pembangunan bisa berjalan," ujarnya. 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau