Tol semarang-solo

Pembebasan Lahan Sisakan Masalah

Kompas.com - 15/02/2011, 19:42 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo seksi I ruas Semarang-Ungaran masih menyisakan masalah. Uang ganti rugi yang dikonsinyasi atau dititipkan di pengadilan milik beberapa warga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ada pemotongan jumlah uang penggantian lahan.

Senin (14/2/2011), massa yang tergabung dalam Lumbung Informasi Rakyat (Lira) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Tengah di Kota Semarang. Mereka menuntut penyelesaian atas masalah yang dihadapi oleh beberapa warga yang terkena proyek jalan tol.

Gubernur Lira Budi Kiatno, menyebutkan, masih ada 11 bidang lahan milik delapan warga yang bermasalah. Besaran uang yang dikonsinyasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam surat penggantian lahan.

Salah satu warga Desa Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Sudaryono (42) , mengatakan, lahan milik ayahnya, Mujari seluas 3.141 meter persegi pada awalnya dihargai Rp 500.000 per meter persegi. Namun, berdasarkan uang konsinyasi yang ada di pengadilan, tanahnya hanya dihargai Rp 300.000 per meter persegi.

Sudaryono menunjukkan surat Keputusan Panitia Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tol Semarang-Solo Nomor 590/218/2008 pada bulan Desember 2008. Dalam lampiran surat tersebut tercantum harga tanah milik Mujari Rp 500.000 per meter persegi. Berdasarkan klasifikasi, tanah milik Mujari termasuk kategori tanah pekarangan.

Konsultan tim pengadaan tanah, Sidodadi, mengatakan, konsinyasi yang dilakukan pada pertengahan tahun 2009 tersebut didasarkan pada hasil penaksiran oleh tim penilai (appraisal). Karena itu didapat harga Rp 300.000 per meter persegi.

"Rp 500.000 per meter persegi itu adalah harga permintaan dari warga. Tetapi, dari tim appraisal menghargai Rp 300.000 per meter persegi. Itu yang kami titipkan di pengadilan," ujar Sidodadi.

Anggota Komisi D DPRD Jateng Amik Amikawati mengatakan, masih ada masalah terkait penggantian lahan proyek Jalan Tol Semarang-Solo. Karena itu, DPRD akan segera mempertemukan berbagai pihak untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.

"Proyek jalan tol masih panjang. Masih ada daerah-daerah lain. Jangan sampai masalah yang sama terjadi juga di daerah lain dan masyarakat dirugikan," ujar Amik.

Berdasarkan catatan Kompas, pembebasan lahan terkait proyek Jalan Tol Semarang-Solo juga menimbulkan masalah di Desa Jatirunggo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Lahan yang dibebaskan merupakan lahan untuk penggantian hutan Perhutani yang terkena proyek jalan tol. Ada calo yang terlibat dalam kasus tersebut dan Kejaksaan Tinggi Semarang tengah menyelidiki adanya kemungkinan korupsi yang terjadi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau