Ketenagakerjaan

TKI Sudah Dipulangkan ke Daerah Asal

Kompas.com - 16/02/2011, 04:53 WIB

Jakarta, Kompas - Pemulangan tenaga kerja Indonesia bermasalah dari Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapajang, Kota Tangerang, Banten, ke daerah asal masing-masing berlangsung cepat. Sampai Selasa (15/2) sore, tinggal tujuh TKI bermasalah asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menunggu jadwal penerbangan Rabu pagi ini.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menanggung biaya pemulangan TKI bermasalah dari GPK Selapajang ke daerah asal. Kepala GPK TKI Selapajang Ajun Komisaris Besar Rolly Laheba mengungkapkan, petugas langsung mendata 301 TKI, termasuk 27 anak-anak dan 38 bayi, menurut daerah asal.

”Mereka yang tinggal di Pulau Jawa langsung kami berangkatkan. Sementara mereka yang ke Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi mengikuti jadwal penerbangan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia perlu belajar dari sejumlah pengalaman buruk yang menimpa para TKI ilegal, terutama kasus terakhir di jembatan Al-Kandarah, Arab Saudi. Pemerintah seharusnya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk membenahi peraturan, memperketat pengawasan, dan meningkatkan perlindungan bagi TKI.

Demikian disampaikan Taufik Effendy, anggota DPR yang menjabat Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengembalian TKI, dalam acara penyambutan TKI ilegal di Arab Saudi, bertempat di Terminal II Bandara SoekarnoHatta, Tangerang, Banten, Senin lalu.

Beberapa pejabat yang hadir dalam acara itu adalah Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo dan Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat.

Jadwal kedatangan 561 TKI ilegal yang tinggal di kolong jembatan Al-Kandarah, Jeddah, Arab Saudi, atau kerap disebut TKI ”overstayers” dibagi menjadi dua hari.

Pada hari pertama, Senin, jumlah TKI ”overstayers” yang datang ke Indonesia sebanyak 301 orang, yang membawa 38 anak balita. Sisanya 260 orang tiba di Tanah Air, Selasa.

Taufik Effendy menambahkan, tidak hanya pemerintah saja yang harus belajar dari kasus TKI ilegal di Arab Saudi ini. Dia menilai semua warga Indonesia juga berkepentingan untuk memetik hikmah dari kasus tersebut.

”Hal ini perlu jadi penekanan karena beragam pengalaman pahit yang menimpa TKI ilegal selama ini tetap saja tidak menyurutkan minat segelintir warga untuk mengadu nasib sebagai TKI ilegal. Di sisi lain, hal ini juga membuktikan bahwa pengawasan pemerintah masih belum maksimal,” kata Taufik.

Tidak bisa melarang

Triyono Wibowo menambahkan, selama ini pemerintah tidak bisa melarang warganya yang ingin mencari nafkah ke luar negeri. Meskipun demikian, pemerintah sungguh berharap agar warga Indonesia jangan bekerja dengan memilih jalur TKI ilegal.

”Selain membahayakan diri sendiri dan keluarga, hal tersebut juga memalukan nama kita sendiri,” ucap Triyono. (ONI/HAM)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau