Kasus bank century

Ibunda Alanda: Ya Saya sebagai Korban

Kompas.com - 16/02/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana, memenuhi undangan Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI, Rabu (16/2/2011). Arga ditemani putrinya, Alanda Kariza, dan sejumlah kerabat serta kuasa hukumnya.

Mantan Kepala Divisi Legal Bank Century ini asyik berbicara dengan tim kuasa hukum dan kerabatnya. Dia hanya berkomentar singkat tentang kedatangannya ke DPR hari ini. "Ya saya sebagai korban," ungkapnya sebelum memasuki ruang rapat KK-I.

Pada pertengahan pekan lalu, Arga menyampaikan pledoinya di PN Jakarta Pusat. Dia menolak dijadikan kambing hitam sebagai orang yang bertanggung jawab atas sejumlah pengucuran kredit bermasalah dari Bank Century.

Arga juga mempertanyakan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar yang diancamkan kepadanya yang lebih rendah daripada pemilik Bank Century sendiri, Robert Tantular.

Selain Arga, Panwas juga mengundang mantan Kepala Cabang Bank Century Senayan, Linda Wangsadinata, untuk dimintai keterangan serupa.

Anggota Panwas Century, Bambang Soesatyo, tadi pagi berharap Arga dan Linda dapat memberikan 'angin segar' dalam penuntasan kasus Century. "Kami berharap ada informasi baru. Kami ingin mendalami kebijakan yang sebelumnya," katanya sebelum rapat paripurna. 

Arga didakwa terlibat dalam pemberian kredit pada PT Canting Mas Persada, PT Wibowo Wadah Rezeki, PT Accent Investmen Indonesia, serta PT Signature Capital Indonesia. Ia dianggap tidak melakukan analisa aspek legal terlebih dahulu.

Pemberian kredit terhadap empat perusahaan tersebut dibuat seolah-olah memenuhi persyaratan, padahal seluruh dokumen tersebut hanya formalitas untuk mencairkan kredit. Adapun fasilitas kredit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut direferensikan oleh Robert Tantular yang selanjutnya disampaikan Linda Wangsadinata kepada Hermanus Hasan Muslim.

Disebutkan pula bahwa Arga Tirta Kirana memerintahkan kepada saksi, Ni Wayan Anik Parawati dan Soehana Halim, memroses/membuatkan PK (persetujuan kredit) atas nama perusahaan-perusahaan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau