Tragedi cikeusik

Kiai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung

Kompas.com - 17/02/2011, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Banten akhirnya menetapkan seorang lagi berinisial U menjadi tersangka kasus penyerangan rumah Ismail Suparman di Cikeusik, Pandenglang, Banten. Tersangka pun langsung dikurung.

"Tersangka kasus Cikeusik bertambah satu, yakni U. Jadi, tujuh tersangka yang sudah ditahan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2011).

Dikatakan Boy, hingga saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 95 orang, baik dari warga maupun jemaah Ahmadiyah.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka berinisial U, M, E, Y, M, dan S. Dua tersangka terakhir yakni M dan S menyerahkan diri dengan didampingi Tim Pembela Muslim.

Enam tersangka itu dikenai sangkaan penghasutan ataupun penganiayaan yang menyebabkan tiga warga tewas.

Menurut Mahendradatta, Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim Pusat, U adalah kiai di Pandeglang. U ditangkap di Bogor dengan sangkaan menyebarkan pesan singkat (SMS) kepada warga yang berisi hasutan. Dalam SMS, U mengatasnamakan Gerakan Muslim Cikeusik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau