Dprd dki jakarta

Pansus Minimarket Panggil Lima Wali Kota

Kompas.com - 17/02/2011, 10:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh soal minimarket versus pedagang kecil tradisional mengundang banyak reaksi, mulai dari pemerintahan hingga DPRD DKI Jakarta. Pemerintah kemarin sudah memanggil lima wali kota se-Jakarta untuk menghimpun data minimarket ilegal.

"Langkah serupa tampaknya akan dilakukan para anggota Dewan di DPRD DKI. Pemanggilan akan dilakukan seusai panitia khusus minimarket terbentuk dalam waktu dekat," kata Nur Afni Sajim, anggota Komisi B DPRD DKI, Kamis (17/2/2011), saat dihubungi wartawan.

"Setelah seluruh data lengkap, kami akan bentuk pansus untuk menginvestigasi masalah ini, lalu akan memanggil lima wali kota untuk meminta keterangan dan data," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan lantaran DPRD DKI melihat banyak kejanggalan soal menjamurnya minimarket di Ibu Kota ini. "Bisa jadi maraknya minimarket ini karena mainannya oknum pejabat di pemerintahan soal izin ada yang membekingi," ucap Sajim.

Kecurigaannya muncul mengingat Gubernur sebenarnya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2006 yang berisi bahwa pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin operasional terhadap minimarket baru.

"Namun, kenyataannya di lapangan minimarket malah terus menggurita," ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Dari data yang diperoleh saat ini terdapat 1.006 minimarket tersebar di seluruh pelosok Ibu Kota. Pada pertengahan tahun 2009, Dinas Koperasi dan UMKM DKI menangguhkan sekitar 600 surat permohonan izin minimarket baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau