Sejak 2006

BPS: Angka Kemiskinan Terus Turun

Kompas.com - 17/02/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pusat Statistik menegaskan, angka penduduk miskin di Indonesia sejak tahun 2006 terus menurun meski jumlah penduduk hampir miskin juga besar. "Sejak 2006, data penduduk miskin turun dari 39,3 juta menjadi 31,02 juta dengan memakai garis kemiskinan, yaitu garis kemiskinan makanan dan nonmakanan," kata Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS Kecuk Suhariyanto di Jakarta, Kamis (17/2/2011).

Kecuk mengatakan bahwa penjelasannya itu sekaligus membantah pernyataan dari sejumlah tokoh lintas agama beberapa waktu lalu yang menyebutkan pemerintah berbohong karena menyatakan jumlah penduduk miskin 2010 mencapai 31,02 juta jiwa, padahal jumlah penduduk yang menerima beras miskin 70 juta jiwa.

Dijelaskan, data untuk menghitung penerima beras miskin adalah data kemiskinan mikro yang merupakan jumlah penduduk miskin sebesar 31,02 juta jiwa ditambah penduduk hampir miskin yang mencapai 29,38 juta jiwa. "Seharusnya angka penerima raskin 60,4 juta jiwa karena dihitung dari 17,5 juta jumlah rumah tangga sasaran dikali jumlah anggota rumah tangga," katanya.

Kecuk menegaskan bahwa tidak ada dua angka kemiskinan yang dikeluarkan BPS karena data kemiskinan makro digunakan untuk menghitung perencanaan umum untuk pengentasan warga dari kemiskinan. Sementara data kemiskinan mikro yang terdiri atas jumlah penduduk miskin dan hampir miskin yang digunakan untuk pemberian bantuan, seperti raskin, BLT, dan Jamkesmas.

Dikatakan, program pengentasan warga dari kemiskinan seharusnya lebih memerhatikan karakteristik penduduk miskin, seperti tingginya perbedaan angka kemiskinan antarprovinsi, seperti antara Jakarta dan Papua. "Ini harus jadi perhatian apakah kebijakannya mau bersamaan seluruh provinsi atau fokus dari provinsi yang paling miskin," ujarnya.

Selain itu, pengentasan warga dari kemiskinan juga harus memerhatikan tingkat kemiskinan antara kota dan daerah yang menunjukkan bahwa kemiskinan tertinggi ada di pedesaan yang bekerja di sektor pertanian. "Disparitas kemiskinan antardaerah tinggi. Kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi dan budaya setempat karena tidak ada satu kebijakan kemiskinan yang cocok untuk semua daerah," katanya.      Upaya penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, juga jangan hanya mengandalkan kebijakan di bidang sosial, politik, hukum, dan kelembagaan karena upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu lintas sektor, dan berkesinambungan.

Mengenai jumlah penduduk yang hampir miskin sebanyak 29,38 juta jiwa, Kecuk mengatakan, mereka sangat rentan jatuh menjadi golongan miskin, terutama kalau adanya gejolak harga pangan. "Seperti sekarang, kalau ada gejolak harga pangan, mereka akan berjatuhan menjadi golongan miskin," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau