Raja Maroko Dituntut Serahkan Kekuasaan

Kompas.com - 20/02/2011, 18:46 WIB

RABAT, KOMPAS.com - Ribuan warga Maroko diharapkan ikut melakukan protes nasional, untuk menuntut Raja Mohammed menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah terpilih baru dan membuat sistem pengadilan lebih independen.

Protes-protes di jalan, yang diprakarsai Gerakan 20 Februari mendapat tanggapan 19.000 pengguna Facebook setelah pemberontakan rakyat di Mesir dan Tunisia, juga akan mendesak raja membubarkan pemerintah koalisi dan membekukan parlemen.

Revolusi-revolusi terutama di negara jiran Tunisia, mengusung masalah reformasi konstitusi dalam agendanya setelah tindakan keras menyusul serangan-serangan bunuh diri tahun 2003 dan perkembangan pesat satu partai politik yang dipimpin mantan pejabat keamanan yang dekat dengan raja itu.

Sehari menjelang protes itu, satu gerakan pemuda Maroko mengatakan menarik diri karena tidak adanya kesepakatan dengan kelompok-kelompok Islam dan kiri.

"Ribuan orang diharapkan akan ikut serta dalam protes di kota-kota utama, termasuk Mararkesh, tujuan wisata penting negara itu," kata Saeed Bin Jeblu, juru bicara dan koordinator pengunjuk rasa, Minggu (20/2/2011).

Polisi di ibu kota Rabat meminta warga tidak memarkir mobil-mobil mereka di jalan-jalan utama untuk mencegah kemungkinan dirusak.

Maroko secara resmi adalah satu monarki konstitusional dengan satu parlemen yang dipilih. Tapi konstitusi memberikan kekuasan kepada raja bisa membubarkan parlemen, memberlakukan keadaan darurat dan memiiki keputusan akhir dalam pengangkatan pejabat pemerintah termasuk perdana menteri.

Sejak penobatannya tahun 1999 peran Raja Mohammed tidak pernah diawasi begitu ketat. Kehadiran para pemrotes dan slogan-slogan yang akan diusung akan mendapat sorotan media dalam negeri dan luar negeri.

Para pejabat mengatakan komitmen Maroko pada reformasi tidak pernah jelas selama berada di bawah Raja Mohammed.

Raja merupakan anggota Dinasti Alaouite yang memerintah Maroko selama 350 tahun dan mengaku keturunan Nabi Muhammad, adalah pemimpin negara dan dianggap suci oleh konstitusi.

Namun, Menteri Keuangan Salaheddine Mezouar mendesak warga agar memboikot unjuk rasa itu. Ia mengingatkan, apabila unjuk rasa lepas kendali, bisa berdampak besar.

"Unjuk rasa berkepanjangan dapat merugikan negara dan apa yang telah kita capai dalam 10 tahun belakangan ini," katanya.

Lembaga-lembaga penaksir kredit Standard & Poor’s and Fitch mengatakan, Maroko paling kecil kemungkinan terkena dampak gelombang unjuk rasa yang melanda kawasan itu.

Tetapi para pejabat khawatir, Aljazaira dan Front Polisario, yang menginginkan kemerdekaan bagi Sahara Barat yang disengketakan.

Keduanya mungkin menggunakan konflik-konflik, yang melanda sejumlah negara Arab untuk memicu kerusuhan di wilayah gurun yang disengketakan itu. Maroko menganeksasi Sahara Barat tahun 1975.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau