Rusuh cikeusik

Polisi Periksa 97 Saksi Rusuh Cikeusik

Kompas.com - 20/02/2011, 19:32 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Tim penyidik Polri sudah memeriksa sekitar 97 saksi terkait bentrokan antara warga dan anggota jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 97 orang dan tersangka sembilan orang yang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan di Serang, Minggu (20/2/2011).

Tim penyidik gabungan Mabes Polri, Polda Banten, dan Polres Pandeglang hingga Sabtu (19/2/2011) sudah memeriksa 97 saksi dari pihak warga, anggota polisi, dan anggota jemaah Ahmadiyah.

"Hari ini tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan para saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah 97 orang," kata Gunawan, tanpa menjelaskan lebih rinci jumlah saksi dari pihak warga, polisi, ataupun jemaah Ahmadiyah.

Jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di Mapolda Banten sebanyak sembilan orang, setelah dua orang dari pihak warga kembali ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (18/2/2011).

Dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisial I dan AD, keduanya warga Pandeglang.

I ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi, sedangkan AD ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 15.00 WIB setelah keduanya ditangkap pada Kamis di lokasi berbeda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau