Harga Obat Ancam Kesehatan

Kompas.com - 21/02/2011, 06:22 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Sejumlah warga yang menderita sakit di pelbagai daerah di Indonesia mengeluhkan harga obat yang semakin mahal. Warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat pun merasakan dampak kenaikan harga obat karena tidak semua obat ditanggung asuransi.

Hasan Abdulah (75), pemegang kartu Jamkesmas, menuturkan, kenaikan harga obat sangat terasa karena ia harus membeli obat di luar daftar obat Jamkesmas. ”Saya enggak tahu nama obatnya, tetapi ada obat yang harga satu paketnya Rp 400.000. Tiga bulan lalu, petugas di apotek mengumumkan kalau harga obat akan naik,” katanya saat ditemui di RS Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

”Saya dan istri sudah tua, penyakit banyak. Kalau bisa harga obat jangan naik,” ujarnya.

Yang terpuruk adalah pasien kelas menengah bawah yang dianggap tidak miskin, tetapi dananya sangat pas-pasan.

Norma (40), warga Jalan Pancing, Medan, Sumatera Utara, penderita tumor payudara dan baru dioperasi, mengatakan, keluarganya terpaksa pinjam sana- sini dan menggadaikan barang untuk membiayai operasi. Keluarga Norma berupaya mengurus Jamkesmas, tetapi ditolak.

Nasib serupa menimpa Parjono (60), warga Masaran, Sragen, Jawa Tengah, tukang becak yang beristri buruh pembatik. Ia terpaksa berutang untuk membayar biaya rawat inap sembilan hari di RSUD Dr Moewardi, Solo, karena sakit jantung. Adik Parjono, Triyono, mengatakan, biayanya Rp 4,5 juta. Surat keterangan tidak mampu hanya memberikan potongan 10 persen.

Josephin (49), warga Jakarta yang menderita diabetes, memilih menggunakan obat generik. Ia harus mengonsumsi obat secara rutin dua kali sehari. Untuk obat generik saja ia menghabiskan biaya Rp 150.000 per bulan. Hal sama dilakukan suami Josephin, Sadmoko (50), penderita gangguan jantung, dalam membeli obat pengencer darah.

Namun, tidak semua obat tersedia versi generiknya, misalnya obat untuk kanker. Keresahan dirasakan Sondang (40), yang menunggui anaknya, Christine (4), yang terkena leukemia. Christine telah empat bulan di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta. Dalam 25 hari pertama, Sondang mengeluarkan biaya Rp 22 juta. Sebagai pegawai negeri sipil, Sondang ditanggung Asuransi Kesehatan (Askes). Namun, tak semua obat kemoterapi dan peralatan penunjang ditanggung Askes.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Tugurejo, Semarang, Haryadi Ibnu Junaedi memaparkan, pihaknya kini menawarkan pilihan obat generik atau obat bermerek bagi pasien umum. Untuk pemberian obat di atas Rp 100.000, pasien akan dimintai tanda tangan persetujuan agar pasien tak kaget saat membayar biaya RS.

Kambing hitam

Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group Parulian Simanjuntak di Jakarta menyatakan, harga obat dipersoalkan karena 80-85 persen penduduk Indonesia membayar biaya kesehatan dari dana pribadi.

”Tersedianya jaminan sosial untuk biaya kesehatan amat mendesak. Selama jaminan itu tidak ada, obat akan menjadi kambing hitam,” katanya.

Di negara maju, seperti Amerika Serikat, biaya obat hanya 7-8 persen dari total biaya kesehatan. Komponen biaya terbesar justru pada penggunaan alat-alat modern untuk diagnosis penyakit serta biaya dokter.

Menurut Parulian, kenaikan harga obat setiap tahun dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan tingkat inflasi. Hal senada dinyatakan Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Anthony Sunarjo.

Penyebab lain kenaikan harga obat, menurut Parulian, adalah tidak efisiennya pasar obat di Indonesia. Pangsa pasar obat Indonesia sangat kecil, tetapi jumlah industri dan distributor farmasi sangat besar.

Saat ini ada sekitar 200 perusahaan farmasi, baik perusahaan dalam negeri maupun asing. Pangsa pasar obat Indonesia pada 2010 hanya 4 miliar dollar AS atau 0,6 persen pangsa pasar obat dunia yang 700 miliar dollar AS. Padahal, porsi penduduk Indonesia 3,5 persen penduduk dunia. ”Walau potensi penduduk Indonesia besar, pangsa pasar obat Indonesia sangat kecil,” katanya.

Konsumsi obat Indonesia termasuk rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Konsumsi obat per kapita Indonesia tahun lalu hanya 17 dollar AS, jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi obat per kapita Malaysia yang mencapai 3-4 kali lipatnya.

Kenaikan harga obat kali ini terkait rencana pemerintah menaikkan pajak bahan kimia obat. Hal itu mengingat hampir semua bahan kimia obat diimpor.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan, tingginya harga obat disebabkan oleh kartel. Menurut Ramadhan, disparitas harga terjadi pada obat generik, obat generik bermerek, dan obat paten. Disparitas harga bisa mencapai 300 persen.

Dari perkara terkait farmasi yang ditangani KPPU, 50 persen biaya produksi obat adalah biaya promosi dan distribusi. ”Orang yang sedang sakit tidak bisa menolak apabila dokter merekomendasikan resep obat tertentu,” kata Ramadhan.

Rambu penetapan harga

Direktur Unit Bisnis Pharma Glaxo Smith Kline (GSK) Indonesia Kent K Sarosa menyatakan, harga obat berbeda di setiap negara. Di negara-negara Eropa yang menerapkan asuransi kesehatan sosial, harga obat bergantung pada negosiasi pemerintah atau pengelola asuransi sosial dengan produsen sehingga bisa lebih murah dibandingkan harga di negara lain. Selain itu, obat generik lebih diutamakan sehingga ketika suatu obat habis masa perlindungan patennya, produsen otomatis menurunkan harga obat agar mampu bersaing dengan produsen yang membuat obat generik.

Masalahnya, menurut Kent, di Indonesia tak ada rambu penetapan harga obat generik bermerek. Karena itu, produsen yang memproduksi obat yang habis masa patennya menjual obat dengan harga tak jauh berbeda dengan obat originator (asli). Akibatnya, harga obat originator yang patennya berakhir ataupun obat generik bermerek tidak pernah turun, bahkan cenderung naik terus. Masalah lain, ada ketakpercayaan masyarakat dan sebagian dokter terhadap mutu obat generik sehingga pemanfaatan obat generik masih sedikit.

Pemerintah perlu membuat rambu penetapan harga obat generik bermerek. Kent dan Parulian berpendapat, pemerintah perlu menjaga mutu dan menyosialisasikan obat generik agar lebih banyak yang memakai sehingga harga obat bisa turun.

(ARA/ELD/EKI/WIE/UTI/EGI/WSI/FRO/ART/OSA/IND/MZW/ATK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau