Transportasi

Dikaji, Bus Transjakarta Larut Malam

Kompas.com - 21/02/2011, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Angkot yang menjadi omprengan liar di sepanjang rute bus transjakarta Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) bakal ditindak. Adapun pengoperasian bus transjakarta hingga larut malam sedang dikaji.

Dinas Perhubungan DKI rencananya akan menertibkan angkutan liar mulai Senin (21/2/2011) malam ini. Terutama yang bakal ditindak adalah angkot yang menjadi omprengan liar malam hari.

Kepala Dishub DKI Udar Pristono mengatakan akan mengerahkan aparat untuk melakukan investigasi dan penertiban omprengan di sepanjang jalur bus transjakarta Koridor IX.

"Kalau bus regulernya sudah bersih, tetapi masih ada omprengan, sama juga bohong," ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/2/2011).

Pristono mengatakan, penertiban perlu dilakukan mengingat saat ini pihaknya tengah berupaya membersihkan rute tersebut dari angkutan lain selain bus transjakarta meskipun angkot gelap tersebut beroperasi di luar jam operasional transjakarta.

Dalam penertiban itu pihaknya hanya dapat melakukan berdasarkan aturan layanan penumpang, atau khusus angkot liar pelat kuning. Adapun omprengan yang menggunakan kendaraan pribadi atau pelat hitam sebagai angkutan umum sepenuhnya menjadi tanggung jawab polisi. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian guna menertibkan omprengan pelat hitam.

Dikatakan Pristono, penertiban terhadap omprengan pelat hitam berbeda dengan angkutan umum. Penertiban pelat hitam lebih sulit dilakukan karena menyerupai kendaraan pribadi lainnya sehingga kerap kucing-kucingan dengan petugas. Selain itu, sangat sulit membuktikan kendaraan yang bersangkutan telah digunakan sebagai omprengan.

Dishub DKI juga akan mengerahkan petugas yang tidak mengenakan seragam pada jam-jam sibuk, terutama pada pagi dan sore. "Sehingga para sopir omprengan tersebut terus merasa terawasi," tuturnya.

Seperti diberitakan, omprengan di sepanjang rute Cawang-Grogol marak mengangkut penumpang. Angkot-angkot tersebut terutama berani menunjukkan diri di atas pukul 22.00 setelah operasional transjakarta berhenti. Banyak penumpang yang terpaksa menggunakan angkutan tersebut karena tidak ada pilihan, padahal tarifnya cukup tinggi, yakni Rp 5.000-Rp 8.000.

Tambah waktu

Terkait maraknya omprengan, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta tengah mengkaji penambahan jam operasional bus di koridor yang ramai penumpang hingga di atas puku1 22.00.

Kepala BLU Transjakarta M Akbar, kemarin, mengatakan, wacana penambahan jam operasional bus transjakarta saat ini masih dihitung konsekuensinya. "Beberapa aspek harus dikaji mendalam, terutama waktu perawatan untuk aramada bus, apakah cukup?" ujarnya.

Selama ini, untuk perawatan bus saja operator hanya mempunyai waktu sekitar enam jam. Pasalnya, setelah selesai beroperasi pukul 22.00 bus harus menuju ke pool, dan seusai perawatan harus mulai menuju ke koridor masing-masing pukul 04.00 agar bisa beroperasi kembali puku105.00.

"Kami harus juga pikirkan pembagian shift (giliran) karyawan, seperti kasir, sopir, hingga petugas keamanan," tuturnya.

Dikatakan Akbar, saat ini satu shift bekerja selama delapan jam. Jika ditambah satu jam, biaya operasional juga akan bertambah. Pihaknya perlu menghitung apakah biaya operasional masih sepadan atau tidak dengan penumpang yang diangkut.

Belum maksimal

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Tulus Abadi, mengatakan, persoalan munculnya omprengan ini harus dilihat secara komprehensif. "Saya menduga munculnya omprengan, terutama pelat hitam, adalah karena efek ditutupnya trayek bus reguler, sedangkan pelayanan bus transjakarta belum maksimal," ujarnya saat dihubungi semalam.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu menuturkan, masyarakat yang kebutuhannya tidak terjawab dengan bus transjakarta mencari alternatif seperti itu. Padahal, apa pun alasannya, mengangkut penumpang harus menggunakan pelat kuning dan ada tanggung jawab pengendara.

"Kalau omprengan tidak ada tanggung jawab apa pun, termasuk asuransi apabila terjadi kecelakaan," tuturnya.

Tulus menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan mengenai keberadaan omprengan ini kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa dan ia akan segera menindaknya.

"Namun, kembali lagi, akar permasalahannya harus diselesaikan sehingga tidak ada alasan lagi penumpang menggunakan omprengan," kata Tulus.

Jika tidak ada penyelesaian mendasar, setelah ditindak, omprengan masih mungkin muncul kembali. Selain itu, tambah Tulus, potensi "kucing-kucingan" dan "main mata" antara aparat dan sopir juga mungkin muncul. Termasuk angkot-angkot yang beroperasi bukan pada tempatnya di malam hari.

"Katanya Dishub DKI mau sediakan angkutan malam hari, apakah sudah direalisasikan?" ujarnya.

Mengenai kemungkinan penambahan waktu operasional bus transjakarta, kata Tulus, harus dikaji mendalam. Jangan sampai malah menjadi pemborosan karena penumpang sedikit dan tidak ekonomis. (sab)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau